Beritabanten.com – Sebuah jabatan bisa ditinggalkan, tetapi pengabdian belum tentu berakhir. Itulah yang tergambar dari langkah Nanik Sudaryati Deyang yang memilih mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026). Di tengah besarnya tanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik mengaku harus mengambil keputusan sulit setelah kondisi kesehatannya menurun akibat gangguan pada arteri jantung yang mengharuskannya menjalani pengobatan di luar negeri.
Keputusan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya. Bagi Nanik, kesehatan menjadi pertimbangan utama di tengah padatnya aktivitas memimpin salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatannya yang baru berjalan sekitar tujuh pekan.
Namun, kepergian Nanik dari Badan Gizi Nasional bukan berarti seluruh pengabdiannya di sektor publik ikut berakhir. Hingga kini, ia masih tercatat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Belum ada pengumuman resmi mengenai pengunduran dirinya dari jabatan tersebut ataupun keputusan pemerintah terkait perubahan susunan dewan komisaris perusahaan energi milik negara itu.
Selama memimpin BGN, Nanik sempat mengungkap temuan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. Menurutnya, pembenahan terhadap berbagai persoalan tersebut berpotensi menyelamatkan anggaran negara sekaligus memperbaiki pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Pernyataan itu menunjukkan bahwa tantangan terbesar program bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga tata kelola dan pengawasan.
Keberadaan Nanik sebagai Komisaris Pertamina kemudian memunculkan kembali perbincangan mengenai jabatan publik dan posisi di badan usaha milik negara. Dalam sistem hukum Indonesia, pengunduran diri dari satu jabatan tidak otomatis mengakhiri jabatan lain yang dipegang seseorang. Status tersebut tetap berlaku sampai terdapat keputusan pemberhentian dari pihak yang memiliki kewenangan atau ketentuan hukum yang mengharuskannya berakhir.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Banyak pejabat publik yang mengemban lebih dari satu amanah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, fokus utama seharusnya bukan sekadar pada jumlah jabatan yang dipegang, melainkan pada integritas, profesionalisme, dan kemampuan menjalankan setiap amanah secara akuntabel.
Kini tongkat estafet kepemimpinan BGN telah berada di tangan Sudaryono. Tantangan mempercepat operasional SPPG, memperkuat tata kelola, dan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif menjadi pekerjaan besar yang menanti. Sementara itu, publik masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan peran Nanik di Pertamina.
Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap transisi kepemimpinan menjadi momentum memperbaiki sistem, bukan sekadar mengganti orang. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh kuatnya tata kelola yang menopangnya. (Red)
Nanik Pergi dari BGN tetapi Jejak Pengabdiannya Belum Berakhir
Beritabanten.com – Sebuah jabatan bisa ditinggalkan, tetapi pengabdian belum tentu berakhir. Itulah yang tergambar dari langkah Nanik Sudaryati Deyang yang memilih mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026). Di tengah besarnya tanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik mengaku harus mengambil keputusan sulit setelah kondisi kesehatannya menurun akibat gangguan pada arteri jantung yang mengharuskannya menjalani pengobatan di luar negeri.
Keputusan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya. Bagi Nanik, kesehatan menjadi pertimbangan utama di tengah padatnya aktivitas memimpin salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatannya yang baru berjalan sekitar tujuh pekan.
Namun, kepergian Nanik dari Badan Gizi Nasional bukan berarti seluruh pengabdiannya di sektor publik ikut berakhir. Hingga kini, ia masih tercatat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Belum ada pengumuman resmi mengenai pengunduran dirinya dari jabatan tersebut ataupun keputusan pemerintah terkait perubahan susunan dewan komisaris perusahaan energi milik negara itu.
Selama memimpin BGN, Nanik sempat mengungkap temuan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. Menurutnya, pembenahan terhadap berbagai persoalan tersebut berpotensi menyelamatkan anggaran negara sekaligus memperbaiki pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Pernyataan itu menunjukkan bahwa tantangan terbesar program bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga tata kelola dan pengawasan.
Keberadaan Nanik sebagai Komisaris Pertamina kemudian memunculkan kembali perbincangan mengenai jabatan publik dan posisi di badan usaha milik negara. Dalam sistem hukum Indonesia, pengunduran diri dari satu jabatan tidak otomatis mengakhiri jabatan lain yang dipegang seseorang. Status tersebut tetap berlaku sampai terdapat keputusan pemberhentian dari pihak yang memiliki kewenangan atau ketentuan hukum yang mengharuskannya berakhir.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Banyak pejabat publik yang mengemban lebih dari satu amanah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, fokus utama seharusnya bukan sekadar pada jumlah jabatan yang dipegang, melainkan pada integritas, profesionalisme, dan kemampuan menjalankan setiap amanah secara akuntabel.
Kini tongkat estafet kepemimpinan BGN telah berada di tangan Sudaryono. Tantangan mempercepat operasional SPPG, memperkuat tata kelola, dan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif menjadi pekerjaan besar yang menanti. Sementara itu, publik masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan peran Nanik di Pertamina.
Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap transisi kepemimpinan menjadi momentum memperbaiki sistem, bukan sekadar mengganti orang. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh kuatnya tata kelola yang menopangnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan