Beritabanten.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, Hadi Mohseni bin Reza (43), ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram. Sabu tersebut disamarkan dalam bentuk lempengan menyerupai keramik.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah hotel kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai pengiriman paket berisi dua lempengan persegi panjang yang mencurigakan, yang diduga berisi narkotika.
Tim melakukan controlled delivery dengan mengawasi paket yang dikirim dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kepada penerima di hotel tersebut.
Saat Hadi Mohseni menerima paket dan membawanya ke dalam hotel, tim langsung menangkapnya di lobi hotel.
“Setelah diinterogasi, identitas penerima paket dikonfirmasi sebagai Hadi Mohseni, warga negara Iran asal Teheran yang bekerja sebagai tukang. Barang bukti berupa 4.390 gram atau 4,4 kilogram metamfetamin jenis sabu berhasil diamankan,” ungkap Kombes Donald.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan narkotika dengan modus kreatif, yang terus diantisipasi oleh aparat berwajib. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan