Beritabanten.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pada 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan tetap naik menjadi 12% yang dimulai pada 1 Januari 2025.
Namun, untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti kebutuhan pokok, pemerintah akan memberikan fasilitas dengan tarif PPN nol persen atau tidak dikenakan sama sekali.
Airlangga menjelaskan bahwa barang-barang seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan beberapa kebutuhan lainnya akan dibebaskan dari PPN atau diberikan fasilitas khusus.
“Untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, PPN-nya tidak dikenakan atau diberikan fasilitas tarif nol persen,” ujarnya, Senin (16/12/2024).
Di sisi lain, untuk bahan makanan lain yang dikenakan PPN 12%, pemerintah akan memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah PPN untuk produk gula industri yang menopang sektor pengolahan makanan dan minuman akan tetap dikenakan tarif 11%, untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli.
Selain itu, untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi mereka dengan daya listrik terpasang hingga 2200 volt ampere, pemerintah akan memberikan diskon 50% untuk biaya listrik selama dua bulan.
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan dan beras bagi rumah tangga di desil 1 dan 2, dengan alokasi sekitar 10 kg beras per bulan, guna membantu masyarakat menghadapi inflasi yang dipicu oleh kenaikan PPN.
Pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah, sambil memastikan stabilitas ekonomi di tengah perubahan tarif pajak yang akan berlaku di tahun 2025. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan