Beritabanten.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memutuskan menunda aksi unjuk rasa besar yang rencananya digelar hari ini di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR. Penundaan tersebut dilakukan setelah pemerintah juga menangguhkan pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang semestinya dirilis pada 21 November.

Kendati ditunda, KSPI dan Partai Buruh memastikan aksi tetap akan berlangsung. Mereka berencana menggelar demonstrasi sehari sebelum dan sehari setelah pengumuman resmi jika kenaikan UMP 2026 tidak sesuai dengan tuntutan para pekerja.

Selain itu, kalangan buruh juga menyiapkan langkah lebih keras berupa mogok nasional. Sekitar 5 juta pekerja disebut siap menghentikan proses produksi di berbagai wilayah Indonesia apabila pemerintah tetap memberlakukan formula kenaikan upah 2026 yang dianggap merugikan buruh.

Gerakan ini menjadi sinyal bahwa kelompok pekerja siap mengambil langkah tegas demi memastikan kebijakan upah berpihak pada kesejahteraan mereka.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com