Beritabanten.comNikita Mirzani resmi melaporkan seorang pengacara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.  

Nikita Mirzani menjelaskan bahwa alasannya melaporkan beberapa orang tersebut adalah karena diduga telah menyebarkan informasi pribadi anaknya, LM (16), yang masih di bawah umur.  

“Saya melaporkan Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura Ninja. Alasannya? Karena ada satu hal yang seharusnya tidak boleh disebarluaskan,” ungkap Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.  

Menurut Nikita Mirzani, kedua terlapor tersebut telah membagikan informasi tentang anaknya ke publik, yang merupakan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Data Pribadi, UU Nomor 27 Tahun 2022.  

“Laura masih anak di bawah umur dan berada di bawah pengasuhan saya. Jadi, segala hal yang berkaitan dengan Laura harus seizin orang tuanya,” tegasnya.  

Dia juga mengekspresikan rasa kecewa terhadap sosok Razman, yang dia sebut sebagai pengacara handal. Namun, dengan sikapnya yang seperti itu, menurutnya, Razman layak untuk dibully.  

“Katanya dia pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu. Tapi, menurut Niki, sepertinya, entahlah, rasanya lebih asyik untuk membully dia,” kata Nikita sambil tertawa. [shv] 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com