Beritabanten.com – Seorang pemuda berinisial MA (27), warga Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, harus berurusan dengan polisi usai mengamuk dan memecahkan kaca jendela restoran cepat saji KFC di kawasan Puspiptek, Serpong.
Aksi nekat itu terjadi karena pelaku kecewa tidak mendapatkan gorengan kulit ayam.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan kejadian berlangsung pada Minggu (16/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. MA datang dalam keadaan mabuk dan meminta nasi serta gorengan kulit ayam sebagai teman minum minuman keras.
“Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam KFC yang katanya untuk ‘dorongan’ minum minuman keras. Karena gorengan kulit ayam sedang habis, pelaku hanya diberikan 15 bungkus nasi dan uang sebesar Rp 15.000,” ujar Dhady, Senin (25/8/2025).
Dhady menambahkan, sempat terjadi cekcok antara MA dengan shift leader KFC, Lau Iwan. Pelaku sempat diamankan petugas keamanan, namun tidak lama kemudian kembali dan tiba-tiba memecahkan kaca jendela drive-thru dengan tangannya.
“Karena tidak terima tidak diberi gorengan kulit ayam, pelaku datang lagi dan memecahkan kaca jendela drive-thru. Security sempat meminta pertanggungjawaban, tetapi pelaku menolak dan meninggalkan lokasi,” jelas Dhady.
Polisi memastikan MA dalam keadaan mabuk saat beraksi setelah mengonsumsi dua botol minuman Intisari.
Pelaku akhirnya diamankan pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB oleh anggota Opsnal Polsek Cisauk. Sejumlah barang bukti turut disita untuk proses hukum lebih lanjut. MA dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 406 KUHP mengenai pengerusakan. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan