Beritabanten.com – Beredar informasi foto dua truk bertuliskan ‘Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan’ di media sosial dengan tanggapan ramai dari netizen.

Diinformasikan bahwa dua truk tersebut beraktivitas mengangkut sampah di wilayah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Informasi tersebut dibantah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), untuk menjaga objektivitas publik dan memastikan bahwa tata kelola lingkungan di Tangsel tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menjelaskan bahwa data verikasi internal menunjukkan dua truk tersebut tidak memiliki keterkaitan operasional dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kami pastikan bahwa truk-truk yang terlihat dalam video maupun foto yang beredar bukan merupakan armada milik Pemkot Tangsel, dan bukan pula armada milik mitra pihak ketiga yang memiliki ikatan kontrak resmi dengan kami dalam pengelolaan sampah,” ujar Asep, Rabu (4/2/2026).

Pengawasan Berlapir Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel, dikatakan, mempunyai protokol ketat dalam distribusi dan pengangkutan sampah. Seluruh armada resmi memiliki identitas fisik yang spesifik, pelat nomor yang terdata dalam sistem, serta rute perjalanan yang telah ditentukan menuju lokasi pembuangan akhir yang legal.

“Mitra resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel terikat oleh pakta integritas dan kontrak kerja yang sangat ketat,” dia jelaskan.

“Terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang menutup celah bagi adanya tindakan pembuangan sampah sembarangan di luar lokasi resmi. Jika ada armada yang melanggar prosedur, sistem kami akan langsung mendeteksi hal tersebut,” dia tambahkan.

Pemkot Tangsel juga mendukung penuh atas tindakan tegas yang diambil oleh otoritas di wilayah terdampak. Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan lintas wilayah.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor beserta aparat terkait. Siapa pun oknum di balik tindakan ilegal tersebut harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” dia tegaskan.

“Kami juga siap berkoordinasi secara terbuka untuk mengklarifikasi data agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang merugikan nama baik institusi,” tambah Asep.

Lebih Teliti Sebarkan Informasi

Asep mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ini untuk memberikan pemahaman yang utuh bahwa Pemkot Tangsel senantiasa menjunjung tinggi regulasi dalam setiap aspek pelayanan publik.

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersandar pada fakta dan verifikasi yang akurat sebelum menarik kesimpulan. Komitmen kami tetap konsisten, yakni menjalankan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan transparan demi kepentingan masyarakat luas,” demikian Tb Asep Nurdin menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com