Beritabanten.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan perhatian khusus pada kasus dugaan kekerasan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur, dengan mengunjungi 13 anak yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Pemerintah Kota Tangerang, Senin (07/10/24) sore.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengapresiasi proses pendampingan terhadap terduga korban yang dilakukan Dinas Sosial dan DP3AP2KB Kota Tangerang karena dinilai telah sesuai prosedur, serta mendukung cara kerja bersama untuk menyelamatkan masa depan anak.
“Datang ke sini mengapresiasi kerja bersama ini, kami mendukung apa yang sudah dilakukan. Upaya yang saling mengisi untuk memastikan proses penyelesaian masalah ini bisa dilakukan dengan cepat dan mencegah anak-anak mengalami masalah yang lebih besar,” jelas Nahar.
Lebih lanjut Nahar mengatakan, langkah Pemkot Tangerang sejauh ini mampu menghindari dampak permanen kepada anak anak. Karena sudah tepat dalam pendampingan, dengan melibatkan ahli psikologi dan kesehatan, namun harus dilakukan dengan tuntas.
“Mengidentifikasi masalah yang dihadapi anak-anak dan cara memulihkan harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” sambungnya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menjelaskan, anak penghuni panti asuhan yang dirawat di RPS bertambah menjadi 13 orang. Namun dipastikan kondisi mereka sehat dan dapat mengikuti berbagai kegiatan yang diberikan.
“Mereka terlihat sehat, ceria dan saat kita lakukan monitoring mereka bermain, sedang ada pengajian juga ada kegiatan lainnya, karena mereka anak-anak ya bermain,” ucap Tihar ditemui usai mendampingi kunjungan Kemen PPPA di RPS.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh anak melalui ahli psikologi, di mana hasilnya belum keluar dan masih asesmen termasuk hasil tes kesehatan.
“Hasilnya belum keluar jadi masih dilakukan asesmen, pendalaman tidak sekali ya, mungkin saat sekali ngomong dia baru kenal yang kedua bonding yang ketiga baru percaya pada saat percaya itulah mereka bercerita,” ujarnya.
Sampai dengan sejauh ini, DP3AP2KB Kota Tangerang belum menerima aduan baru dari terduga korban, namun telah berkoordinasi dengan satuan tugas dan kepolisian, untuk mendalami setiap laporan masyarakat.
Diberitakan, warga mengepung Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur yang terletak di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Kamis malam (3/10/2024).
Tindakan itu dilakukan oleh warga karena diduga pemilik yayasan tersebut melakukan tindakan asusila terhadap anak asuhnya sendiri.
Dean Desvi sebagai pelapor saksi menyebutkan ada tiga terduga pelaku yang menjadi tersangka atas kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku merupakan pemilik dan pengurus Yayasan panti asuhan.
“Jadi, dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,” kata Dean di lokasi kejadian yang dikutip dari akun Instagram @tangkot24jam.
Modus ketiga terduga tersangka serupa, yaitu dengan bujuk rayu dan sanjungan, lalu meminta korban untuk memijat, setelah itu terduga pelaku melancarkan aksinya.
Kasus tersebut terungkap setelah Dean menerima pengaduan dari salah satu anak penghuni panti asuhan. Dean kemudian mengajak para korban untuk menjalani visum di bagian anus, dan hasilnya membuktikan bahwa mereka adalah korban pedofilia.
Dean telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Dia berharap agar polisi segera memproses dan menangkap para pelaku, termasuk pemilik dan pengasuh panti asuhan. Sementara itu, para korban telah dipindahkan ke rumah aman (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan