Beritabanten.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengenai dugaan penyimpangan anggaran makan minum (mamin) di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan pada tahun anggaran 2024.
Sebelumnya, BPK RI mengungkap adanya dugaan mark up dalam pelaksanaan anggaran di dua rumah sakit milik pemerintah tersebut dengan nilai mencapai Rp1,89 miliar. Salah satu sorotan utama adalah harga barang dalam kontrak yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar, dengan selisih mencapai Rp251,7 juta.
Tak hanya itu, BPK juga menyoroti fakta bahwa RSUD Cilograng dan RSUD Labuan hingga kini belum mulai beroperasi. Namun, pengadaan makan minum tetap dilakukan, dan produk-produk yang dibeli diketahui mendekati masa kedaluwarsa, yakni pada Juni 2025. Kondisi ini menimbulkan potensi kerugian negara yang signifikan.
Wartawan sempat berusaha mendapatkan klarifikasi dari Ati Pramudji Hastuti usai menghadiri sebuah acara di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Namun, Ati memilih menghindari awak media dan segera meninggalkan lokasi.
“Kan semua sudah ditindaklanjuti di BPK,” ujarnya singkat sambil bergegas meninggalkan wartawan.
Temuan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola anggaran sektor kesehatan di Provinsi Banten dan mendorong publik untuk meminta transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan