Beritabanten.com – Isu dugaan pembabatan hutan mangrove oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ia dituding membuka lahan seluas 3 hektare di kawasan Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, untuk pembangunan rumah pribadinya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Arnal, membenarkan bahwa timnya sempat turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi area tersebut.
Namun ia menjelaskan bahwa urusan perizinan tidak berada di bawah kewenangan pemerintah kota.
“Memang ada pengecekan karena lokasinya masih di wilayah Kendari, tetapi seluruh proses perizinan berada di tingkat provinsi dan pusat,” ujar Arnal, Kamis (27/11/2025).
Ia juga memastikan kawasan itu merupakan area tumbuhnya mangrove dan berbatasan dengan pesisir, sehingga pengelolaannya bukan tanggung jawab DLHK Kota Kendari. Arnal menyarankan agar informasi lebih detail dicek melalui bagian Tata Ruang PUPR.
Sementara itu, Ardi dari Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra menepis anggapan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin pembukaan lahan.
Menurutnya, yang dilakukan hanyalah proses perhitungan jumlah tanaman yang berada di atas lahan tersebut.
“Kami hanya menangani permohonan perhitungan potensi kayu. Lahan itu bersertifikat, dan sesuai aturan ada PNBP yang harus dihitung. Mungkin itu yang disalahpahami sebagai izin,” jelas Ardi.
Ia mengatakan permohonan itu diajukan pada Juli 2025 dan proses pendataan selesai pada September 2025.
“Luas permohonannya 5 hektare, tapi hanya 3 hektare yang dihitung. Tugas kami sebatas mendata tegakan mangrove yang ada,” tambahnya.
Di media sosial, beredar foto udara yang memperlihatkan area timbunan berwarna kuning yang dikelilingi hutan mangrove hijau, memicu dugaan adanya pembabatan mangrove di lokasi tersebut.
Isu ini terus menuai perhatian publik, terutama karena mangrove merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir yang berfungsi melindungi wilayah Kendari dari abrasi dan kerusakan lingkungan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan