Beritabanten.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus berupaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program terstruktur serta sinergi dengan berbagai sektor.

Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam mewujudkan hal tersebut, DPPPA menggandeng berbagai unsur masyarakat, instansi pemerintahan, dan sektor swasta untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan memperluas jangkauan upaya pencegahan kekerasan.

Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan dan kesejahteraan perempuan serta anak lebih terjamin.

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan dan penanganan kekerasan membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik dari instansi pemerintah maupun nonpemerintah,” ujar Asep, Rabu (11/06/2025).

Menurutnya, sinergi yang solid dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk membentuk sistem perlindungan yang tangguh dan efektif.

Setiap lembaga yang bergerak dalam bidang perlindungan perempuan dan anak diharapkan aktif dalam proses pencegahan maupun penanganan awal bagi korban kekerasan.

Asep juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang masih menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan, baik dari segi jumlah maupun jenis kasus.

“Data yang kami miliki menunjukkan situasi yang serius. Maka dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, terpadu, dan menyeluruh,” jelasnya.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, DPPPA Kabupaten Tangerang telah menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Perlindungan Perempuan dan Anak.

Rapat ini menghadirkan Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai narasumber utama, serta melibatkan berbagai pihak strategis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Polresta dan Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan, Pengadilan Agama, hingga perwakilan dari 10 kecamatan dengan kasus kekerasan tertinggi.

“Melalui forum koordinasi ini, kami berharap ada penyamaan persepsi dan strategi antarinstansi dalam menangani kasus kekerasan. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan yang optimal bagi para korban,” terang Asep.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPPPA Kabupaten Tangerang untuk terus menguatkan peran koordinatifnya agar tercipta lingkungan yang benar-benar aman dan bebas dari kekerasan, terutama bagi perempuan dan anak. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com