Beritabanten.com – Mulai 1 Januari 2025, pelanggan PLN tertentu akan menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan pertama tahun 2025 sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Menurut Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo, diskon ini berlaku bagi pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Untuk pelanggan prabayar, pembayaran token listrik akan otomatis mendapatkan potongan 50 persen. Sementara itu, pelanggan pascabayar juga akan langsung menerima potongan 50 persen pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.

Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere, meliputi:
1. 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA
2. 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA
3. 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA
4. 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA

Namun, pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen. Kebijakan insentif ini diperkirakan berdampak pada 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com