Beritabanten.comDinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa pihaknya terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah desa. Dilaporkan, hingga akhir Juni 2025 ini, progres pembentukan koperasi tersebut telah mencapai lebih dari 90 persen.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa menyampaikan, hingga saat ini sudah terdapat 313 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Alhamdulillah, untuk pembentukan koperasi desa merah putih di Kabupaten Lebak saat ini sudah di atas 90 persen. Untuk Kopdes yang telah memiliki SK Kemenkumham-nya saat ini sudah 313,” ujar Imam Suangsa, dikutip dari rri, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan, proses pembentukan koperasi tersebut diawali dari musyawarah desa khusus (mudesus), dilanjutkan dengan penandatanganan akta notaris, dan kemudian permohonan penerbitan SK dari Kemenkumham.

“Ditargetkan pada 30 Juni semua proses sudah selesai dan seluruh Kopdes sudah menerima SK Kemenkumham,” katanya.

Rencananya, peresmian Koperasi Desa Merah Putih secara serentak akan digelar pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Imam menyebutkan bahwa seluruh desa di Kabupaten Lebak ditargetkan telah memiliki koperasi saat peresmian tersebut.

“Peresmian akan dipusatkan di satu tempat, namun kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait lokasi dan teknis pelaksanaannya,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha yang lebih mandiri dan profesional berbasis koperasi. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com