Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp182 miliar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penataan ulang anggaran melalui reprioritas program, membuka kembali anggaran yang sempat diblokir, serta menyiapkan berbagai langkah efisiensi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, defisit APBD sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa. Regulasi memperbolehkan pemerintah daerah menyusun APBD dalam posisi defisit sepanjang tersedia sumber pembiayaan yang sah untuk menutupinya. Namun, kondisi tersebut menjadi perhatian ketika tekanan fiskal dipicu oleh menurunnya kemampuan pendapatan daerah atau meningkatnya belanja yang tidak lagi seimbang dengan kapasitas keuangan pemerintah.

Secara teoritis, konsep fiscal sustainability atau keberlanjutan fiskal menekankan pentingnya kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan keuangan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah dituntut tetap mampu membiayai pelayanan publik, pembangunan, dan kewajiban lainnya tanpa menimbulkan beban fiskal yang semakin berat pada tahun-tahun berikutnya.

Di Kota Tasikmalaya, tekanan fiskal mulai terlihat dari langkah pemerintah dan DPRD yang melakukan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan. Penyesuaian anggaran menjadi pilihan agar belanja daerah tetap difokuskan pada sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat tanpa mengganggu layanan dasar pemerintahan.

Situasi tersebut juga mengingatkan pentingnya prinsip money follows program dalam penyusunan APBD. Ketika ruang fiskal terbatas, setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Belanja yang bersifat seremonial atau kurang produktif menjadi bagian yang patut dievaluasi agar anggaran lebih efektif.

Di sisi lain, tekanan fiskal juga dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi sistem penerimaan, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif menjadi beberapa langkah yang dapat memperluas ruang fiskal tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.

Pada akhirnya, besarnya defisit bukan satu-satunya ukuran sehat atau tidaknya keuangan daerah. Yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah mengelola tekanan tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jika langkah efisiensi, pengendalian belanja, dan penguatan pendapatan dilakukan secara konsisten, defisit dapat dikendalikan tanpa mengorbankan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila tidak ditangani secara serius, tekanan fiskal berpotensi menghambat pertumbuhan daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com