Beritabanten.com – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus memberikan klarifikasi terkait polemik pernyataannya dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah yang dinilai menyinggung profesi wartawan.
Deddy menegaskan bahwa ucapan yang disampaikannya saat rapat tidak ditujukan kepada insan pers, melainkan hanya menggambarkan kondisi ruang rapat yang menurutnya tidak berjalan tertib.
Melalui keterangan tertulis pada Kamis (30/7/2026), Deddy menyampaikan bahwa dirinya menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Ia juga menyayangkan munculnya tudingan bahwa dirinya telah menghina profesi jurnalistik tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan,” ujar Deddy.
Deddy menjelaskan, pernyataan yang menjadi sorotan muncul ketika dirinya meminta pimpinan rapat untuk menertibkan kondisi ruangan yang dipenuhi peserta berdiri dan bergerombol saat rapat berlangsung.
“Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini,” kata Deddy mengutip pernyataannya dalam rapat.
Menurut Deddy, kalimat tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang dianggap kurang kondusif, bukan ditujukan kepada wartawan maupun profesi jurnalistik.
Ia menyebut hal tersebut dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan dari peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Deddy juga membantah anggapan bahwa dirinya menghalangi kerja jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah bersifat terbuka dan dapat dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat.
Menurutnya, DPR telah menyediakan area balkon sebagai fasilitas bagi publik dan media untuk mengikuti jalannya rapat.
Deddy berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat melalui proses verifikasi serta konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menilai hubungan antara lembaga legislatif dan insan pers harus tetap terjaga dengan baik melalui komunikasi yang terbuka serta menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan prinsip jurnalistik.
Apabila masih terdapat pihak yang mempertanyakan maksud dari pernyataannya, Deddy menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers.
Deddy kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk menghina atau merendahkan profesi wartawan. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan fakta dan komunikasi yang baik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan