Beritabanten.com – Warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam praktik money politic atau politik uang pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap oleh warga dengan barang bukti 30 amplop yang berisi uang pecahan Rp50.000. Terduga pelaku diduga merupakan bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon peserta Pilkada Tulang Bawang.

Ketika diamankan, kedua pelaku mengenakan pakaian yang berbeda. Salah satu pelaku mengenakan kaos putih dengan tulisan Qudrotul – Hankam dan logo angka 2, sementara pelaku lainnya mengenakan kemeja ungu dan celana hitam.

“Saya disuruh koordinator kampung untuk membagikan uang di amplop, isinya Rp50.000 untuk 16 orang,” ungkap Nurdin, salah satu terduga pelaku, saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan bahwa ia hanya diberi tugas untuk membagikan uang, sementara daftar penerima sudah disiapkan oleh tim sebelumnya. Nurdin juga menambahkan bahwa orang-orang yang menerima amplop tersebut diminta untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Yang terima amplop diminta pilih pasangan calon yang sudah disarankan,” tambahnya.

Mengenai kejadian ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, memang ada oknum yang ditangkap karena membagikan uang. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Tulang Bawang,” ujar Inda Fiska.

Ia juga menyatakan bahwa tim Gakkumdu dan Bawaslu masih melakukan kajian awal terkait kasus tersebut.

“Hari ini, kami akan melakukan pleno mengenai temuan kasus dugaan money politik ini,” jelasnya.

Inda Fiska menegaskan bahwa meskipun masih dalam tahap awal penyelidikan, pihaknya berkomitmen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini dengan cermat dan transparan.

“Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Hny)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com