Beritabanten.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Namun di lapangan, implementasi program ini disebut masih menghadapi sejumlah persoalan serius yang berpotensi menghambat capaian idealnya.
Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai MBG merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar anak-anak atas makanan bergizi. Namun ia mengingatkan, cita-cita besar tersebut dapat ternoda apabila dalam pelaksanaannya terjadi berbagai penyimpangan.
Menurutnya, sejumlah persoalan seperti dugaan pemotongan anggaran, praktik pungutan di beberapa titik rantai distribusi, hingga operasional dapur yang belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, menjadi catatan serius yang harus segera dibenahi.
“Program ini sangat mulia. Tetapi akan rusak jika ada kebocoran di tengah jalan. Anak-anak seharusnya menerima makanan yang layak, sehat, dan bergizi, bukan yang nilainya berkurang sebelum sampai ke piring mereka,” ujar Gus Lilur, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin 1 Juni 2026.
Ia juga menyinggung temuan di sejumlah daerah terkait kasus gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi makanan MBG, mulai dari mual, muntah, hingga diare. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap standar higiene dan kelayakan dapur penyedia makanan.
Gus Lilur menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada konsep program, melainkan pada tata kelola pelaksanaan di lapangan yang dinilai masih membuka celah penyimpangan.
“Yang harus dibenahi adalah pelaksanaannya. Jika dapur tidak memenuhi standar, pengawasan lemah, dan ada praktik tidak sehat di lapangan, maka tujuan baik pemerintah bisa terganggu,” katanya.
Ia juga menyoroti struktur pelaksanaan MBG yang melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Menurutnya, model tersebut memang dapat berjalan secara bisnis, namun tetap berisiko membuka ruang biaya tambahan yang berpotensi mengurangi porsi anggaran untuk makanan anak.
Dalam penjelasannya, ia menyebut adanya komponen investasi, sewa fasilitas, hingga lisensi yang harus ditanggung mitra pengelola. Kondisi ini, menurutnya, perlu diawasi agar tidak berdampak pada berkurangnya nilai makanan yang diterima siswa.
“Kalau ada potongan di sepanjang jalan, maka yang dirugikan adalah anak-anak. Padahal seharusnya nilai makanan harus utuh sampai ke penerima manfaat,” ujarnya.
Gus Lilur juga menyebut adanya laporan dugaan permintaan fee di sejumlah titik pelaksanaan program, yang apabila benar terjadi dapat mengurangi nilai riil makanan yang diterima anak.
Ia menegaskan, pengelola SPPG sejatinya sudah memiliki ruang pembiayaan operasional yang cukup, sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi hak gizi anak-anak.
“Tidak boleh ada pengurangan dari nilai makan anak. Semua pihak yang terlibat sudah memiliki porsi pembiayaan masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penguatan peran negara dalam pengelolaan langsung SPPG, termasuk melalui lembaga terkait, agar kontrol terhadap kualitas, anggaran, dan distribusi dapat lebih ketat.
Selain itu, ia juga mengusulkan model pengelolaan berbasis sekolah, di mana dapur dan kantin dapat dikelola lebih dekat dengan lingkungan pendidikan, dengan melibatkan pihak sekolah, tenaga kesehatan, dan pengawas gizi.
Menurutnya, model tersebut dapat memperpendek rantai distribusi, meningkatkan transparansi, serta memastikan makanan yang disajikan lebih segar dan sesuai kebutuhan siswa.
“Jika pengelolaan lebih dekat ke sekolah, pengawasan akan lebih mudah dan risiko penyimpangan bisa ditekan,” ujarnya.
Gus Lilur menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh program MBG sebagai kebijakan strategis pemerintah. Namun ia menekankan pentingnya pembenahan sistem agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak Indonesia.
“Program ini harus bersih dan tepat sasaran. Tujuan utamanya adalah memastikan anak-anak mendapat hak gizi yang layak tanpa pengurangan di lapangan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan