Beritabanten.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Doddy Irawan meyampaikan, peneriaam pajak Kabupaten Lebak, periode Januari sampai awal November 2024 baru tercapai 60,25 persen dengan jumlah uang Rp 118 milar dari target 2024 sebesar Rp197 miliar.

Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya keras mengejar target pendapatan pajak hingga akhir Desember 2024.

“Kami berharap dengan kerja keras itu dapat terealisasikan target pajak daerah,” kata Doddy, dikutip dari rri, Selasa (12/11/2024).

Penerimaan pajak yang ada, dikatakan, berasal dari 11 jenis pajak daerah dengan tiga yang belum tercapai, di antaranya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp26 miliar atau 39,97 persen dari target Rp66 miliar, pajak burung sarang walet sebesar Rp12 juta dari target Rp27 juta atau 47,52 persen dan pajak hiburan sebesar Rp220 juta dari target Rp400 juta atau 56,15 persen.

Karenanya, kata dia, pihaknya telah memanggil aparatur desa agar bisa mencapai target pendapatan pajak tahun ini secara maksimal.

“Pemerintah daerah melakukan inovasi-inovasi serta kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk merumuskan kajian peningkatan pajak daerah,” tutup dia. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com