Beritabanten.com – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan akan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024).
“Hari Senin ya, tanggal 10 Juni 2024 sekitar jam 10 di dalam surat panggilannya,” katanya, Kamis (6/6/2024).
Pemanggilan Hasto dikatakannya terkait kasus yang menimpa kader banteng yang kini buron bernama Harun Masiku.
Pihaknya berharap atas sikap kooperatif Hasto dengan mau memenuhi panggilan KPK sehingga dapat memenuhi kebutuhan informasi tim penyidik.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK,” jelas Ali.
Sebelumnya telah terjadi pengusutan kasus Harun Masiku dengan memeriksa dua orang saksi pekan lalu.
KPK telah memeriksa dua saksi di Gedung Merah Putih yakni, Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara pada Rabu (29/5/2024) dan Hugo Ganda seorang mahasiswa pada Kamis (305/2024).
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5).
Ali mengatakan, dari pemeriksaan dua saksi tersebut, tim penyidik juga mengusut adanya dugaan pihak yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.
Adapun pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait wawancara Hasto di salah stasiun televisi swasta menggunakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU ITE. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan