Beritabanten.com – Ketegangan mewarnai kawasan Universitas Tjut Nyak Dien, Medan, setelah pihak yang mengaku sebagai ahli waris sah atas tanah kampus tersebut melakukan aksi pendudukan untuk mengambil kembali aset milik mereka.

Lahan itu sebelumnya dikuasai oleh pihak yang mengklaim sebagai penerus pendiri yayasan, namun tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Aksi ini merupakan puncak dari perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil setelah ahli waris resmi mendapatkan pengesahan hukum atas kepemilikan lahan.

Mereka menegaskan bahwa selama lebih dari 20 tahun, lahan tersebut telah digunakan secara tidak sah oleh kelompok tertentu yang gagal membuktikan klaim kepemilikannya di mata hukum.

“Kami hanya menuntut kembali hak kami yang sah, dengan dokumen legal yang telah diakui oleh otoritas,” kata juru bicara ahli waris kepada awak media di lokasi kejadian.

Sejumlah aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan antar pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak universitas maupun dari kelompok yang selama ini mengelola kampus tersebut.

Langkah yang diambil ahli waris resmi ini menjadi titik balik dalam konflik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan kampus. Publik kini menanti langkah pemerintah dan aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil serta menjamin kepastian hukum. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com