Beritabanten.com– Jabatan kosong di pemerintahan tidak pernah benar-benar kosong. Ada pekerjaan yang menunggu. Ada keputusan yang tertunda. Ada bawahan yang akhirnya bekerja tanpa kepastian siapa yang menjadi pengarah.
Karena itu, DPRD Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tubagus Mohammad Sholeh mengatakan kekosongan jabatan jangan dibiarkan terlalu lama. Pemerintahan membutuhkan ritme kerja yang teratur.
“Harus dilakukan langkah segera. Bagaimanapun keteraturan pekerjaan, ritme dan yang lainnya semuanya diupayakan berjalan dengan baik di OPD. Jadi harus ada segera yang mengisi,” ujar Sholeh, Rabu (2/9/2026).
Namun cepat bukan berarti sembarang.
Justru di sinilah DPRD meminta Pemkab Serang berhati-hati. Orang yang ditempatkan harus sesuai dengan kemampuan dan bidangnya.
Pemkab Serang, kata Sholeh, sedang mencoba menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan.
Artinya, bukan sekadar siapa yang tersedia. Tetapi siapa yang paling tepat.
“Memang sekarang sedang dicoba dijalankan sistem itu dalam proses-prosesnya, memilih orang yang sangat tepat dan sangat hati-hati,” katanya.
Komisi I DPRD Kabupaten Serang pun mendorong BKPSDM bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas segera menentukan figur untuk mengisi posisi-posisi yang kosong.
Harapannya sederhana. Pejabat yang dipilih punya integritas, kompetensi dan profesionalitas. Bukan hanya mampu menduduki kursi, tetapi juga mampu bekerja.
Sebab rotasi dan mutasi pejabat bukan sekadar memindahkan nama dari satu ruangan ke ruangan lain.
Ada target pembangunan yang harus dikejar. Ada pelayanan publik yang harus berjalan. Ada masyarakat yang menunggu hasil kerja pemerintah.
Sholeh mengakui urusan rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif bupati. Tetapi hak tersebut, menurut dia, tetap harus dijalankan dengan pertimbangan yang matang.
“Kalau rotasi itu hak prerogatif bupati. Mereka juga punya tim, ada BKPSDM. Saya memiliki keyakinan mereka punya iktikad yang baik,” ujarnya.
Ia hanya mengingatkan satu hal: penempatan harus tepat.
“Yang kita dorong itu agar berjalan lebih cepat dan juga tepat. Bukan sekadar asal cepat, tetapi memang tepat menempatkan seseorang,” katanya.
Ada pula pesan yang lebih sensitif.
Jangan sampai ada jual beli jabatan.
“Jangan sampai ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang,” tegas Sholeh.
Ia mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Serang telah berkomitmen mencegah praktik tersebut. Komitmen itu, menurutnya, harus dijaga.
Sebab jika jabatan pemerintahan bisa diperjualbelikan, yang rusak bukan hanya proses pengisian jabatan.
Kepercayaan masyarakat ikut dipertaruhkan.
“Kalau sampai ada yang terjadi, masyarakat tentu kecewa. Kita juga menjaga itu,” pungkasnya.
Pada akhirnya, yang ditunggu bukan sekadar rotasi.
Yang ditunggu adalah birokrasi yang bekerja lebih baik.
Jabatan boleh berganti. Orang boleh berpindah.
Tetapi pelayanan kepada masyarakat jangan sampai ikut berhenti. (Red)
Kata kunci:
Keterangan foto:
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan