Beritabanten.com — Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pada Kamis, 27 Agustus 2026, memperlihatkan beragamnya aspirasi masyarakat. Sedikitnya empat kelompok yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi membawa agenda berbeda, mulai dari RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perbedaan tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi massa di depan parlemen tidak selalu dapat dibaca sebagai satu gerakan dengan satu kepentingan. Berbagai kelompok dapat berkumpul di ruang politik yang sama dengan tujuan dan sikap yang berbeda terhadap pemerintah.
Empat Kelompok, Beragam Tuntutan
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), misalnya, membawa isu RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.
Sementara Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman berat bagi koruptor, tetapi sekaligus membawa persoalan harga kebutuhan pokok.
Berbeda dengan kedua kelompok tersebut, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa agenda yang lebih luas. Tuntutannya mencakup persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, demokrasi, kebijakan pemerintah, militerisme hingga korupsi.
Di sisi lain, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) hadir dengan sikap yang berbeda. Kelompok tersebut menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, terutama MBG, sembari meminta agar tata kelola program tersebut terus diperbaiki.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa demonstrasi pada dasarnya tidak selalu identik dengan penolakan terhadap pemerintah.
DPR Jadi Ruang Pertemuan Aspirasi
Gedung DPR/MPR RI menjadi salah satu tujuan demonstrasi karena parlemen memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran. Kelompok masyarakat yang ingin mendorong perubahan kebijakan dapat menggunakan ruang tersebut untuk menyampaikan tuntutan kepada para pembuat kebijakan.
Karena itu, tidak mengherankan apabila kelompok dengan kepentingan berbeda datang pada waktu dan tempat yang sama.
Dalam konteks demokrasi, keberagaman tersebut justru merupakan sesuatu yang wajar. Masyarakat tidak pernah benar-benar homogen. Setiap kelompok memiliki pengalaman, kepentingan dan cara berbeda dalam melihat persoalan negara.
Kelompok yang satu dapat menilai pemerintah perlu dikritik, sementara kelompok lain menilai program pemerintah perlu didukung. Keduanya tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan sesuai aturan.
Setiap Kelompok Memiliki Bingkai Aksi
Perbedaan tuntutan dalam aksi 27 Agustus 2026 juga dapat dibaca melalui konsep collective action frame atau bingkai aksi kolektif.
Dalam teori gerakan sosial yang dikembangkan Robert Benford dan David Snow, gerakan sosial tidak hanya mengumpulkan massa, tetapi juga membangun cara tertentu dalam mendefinisikan persoalan, menentukan sumber masalah dan menawarkan arah penyelesaian.
Jika konsep tersebut digunakan untuk melihat aksi 27 Agustus, masing-masing kelompok terlihat memiliki bingkai persoalan yang berbeda.
AMPB menempatkan pemberantasan korupsi dan kebutuhan terhadap RUU Perampasan Aset sebagai persoalan utama. AMDB menghubungkan isu korupsi dengan persoalan ekonomi sehari-hari, khususnya harga kebutuhan pokok.
GERAM membangun bingkai yang lebih luas dengan menggabungkan berbagai persoalan kebijakan negara, mulai dari ekonomi hingga demokrasi.
Sementara RMP4 menggunakan bingkai yang berbeda. Kelompok tersebut tidak hadir untuk menolak pemerintah, tetapi memberikan dukungan terhadap program pemerintah sekaligus mendorong perbaikan pelaksanaannya.
Dengan demikian, masyarakat yang berkumpul di depan DPR tidak harus memiliki diagnosis yang sama mengenai persoalan Indonesia.
Demonstrasi Tidak Selalu Berarti Penolakan
Fenomena tersebut juga menunjukkan bahwa dukungan dan kritik tidak selalu menjadi dua kutub yang sepenuhnya berlawanan.
Seseorang dapat mendukung tujuan sebuah program pemerintah, tetapi pada saat yang sama mengkritik cara program tersebut dijalankan. Dalam konteks MBG, misalnya, dukungan terhadap program dapat berjalan bersamaan dengan tuntutan agar tata kelolanya diperbaiki.
Sebaliknya, kelompok yang menuntut perubahan kebijakan juga tidak selalu berarti menolak seluruh kebijakan pemerintah.
Karena itu, memberi label seluruh aksi sebagai “demo pemerintah” atau “demo menolak pemerintah” dapat menyederhanakan kenyataan politik yang jauh lebih kompleks.
Ruang Publik dan Aspirasi Masyarakat
Demonstrasi juga menjadi salah satu bentuk artikulasi politik masyarakat ketika saluran institusional dianggap belum cukup untuk membuat persoalan mendapatkan perhatian.
Dalam perspektif ruang publik Jürgen Habermas, masyarakat sipil memiliki peran dalam membentuk perdebatan publik dan mendorong partisipasi warga dalam kehidupan politik.
Aksi massa menjadi salah satu cara masyarakat membawa persoalan dari ruang sosial ke ruang politik. Aspirasi yang sebelumnya hanya menjadi pembicaraan di tengah masyarakat kemudian disampaikan secara terbuka kepada lembaga negara, media dan publik yang lebih luas.
Karena itu, tuntutan agar pimpinan DPR turun langsung menemui massa dan berdialog juga menjadi bagian penting dari aksi tersebut.
Peserta aksi tidak hanya menginginkan tuntutan mereka diterima secara administratif. Ada keinginan agar terjadi interaksi politik melalui proses mendengar, menjelaskan dan memberikan respons terhadap persoalan yang disampaikan.
Tidak Semua Tuntutan Harus Dipenuhi
Meski demikian, keberadaan demonstrasi bukan berarti seluruh tuntutan yang disampaikan otomatis harus diterima.
Demokrasi tidak bekerja dengan prinsip bahwa pihak yang paling keras menyampaikan aspirasi otomatis memenangkan kebijakan. Setiap tuntutan tetap perlu diuji melalui hukum, data, argumentasi, proses legislasi dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Namun, sebelum diuji, aspirasi tersebut harus mendapatkan ruang untuk didengar.
Di sinilah demonstrasi memiliki fungsi penting dalam sistem demokrasi. Aksi massa menjadi salah satu mekanisme masyarakat untuk memberi tekanan sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka anggap penting kepada lembaga negara.
Satu Ruang, Beragam Kepentingan
Keberagaman aksi 27 Agustus 2026 tidak harus dipandang sebagai kelemahan. Justru, perbedaan tuntutan memperlihatkan bahwa kepentingan masyarakat memiliki banyak lapisan.
Persoalan korupsi dapat berjalan beriringan dengan persoalan harga kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, demokrasi maupun kualitas program pemerintah.
Masyarakat juga tidak harus memiliki satu suara untuk dapat hadir dalam satu ruang demokrasi.
Ada yang datang membawa kritik, ada yang membawa kekecewaan, ada yang membawa harapan, dan ada pula yang datang untuk memberikan dukungan.
Pada akhirnya, kedewasaan demokrasi tidak diuji ketika semua orang berbicara dengan suara yang sama. Demokrasi justru diuji ketika suara yang berbeda tetap mendapatkan tempat dan dapat disampaikan secara damai serta bertanggung jawab.
Satu gedung, banyak suara. Satu ruang politik, beragam kepentingan.
Tugas DPR bukan memilih suara mana yang paling enak didengar, melainkan mendengar berbagai aspirasi, memilahnya berdasarkan kepentingan publik dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada masyarakat. (R3d)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan