Kepada Yth.

Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kepolisian Republik Indonesia, DPRD Kota Tangerang Selatan, Dinas Pendidikan, serta seluruh pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kami, orang tua murid Sekolah Islam Pamulang (SIP), menyampaikan surat terbuka ini bukan untuk memihak salah satu pihak dalam sengketa antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta (YSH).

Kami tidak memiliki kepentingan dalam sengketa tersebut.

Kami juga tidak ingin anak-anak kami dijadikan bagian dari persoalan orang dewasa.

KEPENTINGAN KAMI HANYA SATU: ANAK-ANAK KAMI AMAN DAN TETAP BISA MENDAPATKAN PENDIDIKAN DENGAN BAIK.

Kronologi yang Membuat Orang Tua Khawatir

Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, kami mendapat informasi dari guru bahwa terdapat pihak-pihak yang memasuki area sekolah secara paksa pada dini hari dan mengaku sebagai tim keamanan dari UIN.

Beberapa guru dan orang tua murid yang hendak masuk ke sekolah disebut diusir dan tidak diperbolehkan masuk.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran bagi kami sebagai orang tua.

Pada Minggu, 23 Agustus 2026, kami kemudian mengikuti pertemuan melalui Zoom dengan pihak sekolah dan yayasan untuk membahas kondisi sekolah yang dinilai sudah tidak kondusif.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar pada Senin akan dilakukan secara jarak jauh atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun, tidak lama setelah pertemuan tersebut selesai, kami kembali menerima undangan Zoom dari pihak yayasan UIN yang menyampaikan bahwa pada Senin kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka.

Situasi yang berbeda dan tidak jelas tersebut membuat orang tua semakin khawatir.

Sejumlah orang tua kemudian datang ke sekolah untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Kami mendapati sejumlah ruangan dalam kondisi kotor, termasuk adanya puntung rokok. Kami juga mendapat laporan mengenai sejumlah uang kas siswa yang disebut hilang.

Dalam kondisi tersebut, orang tua kemudian meminta kedua pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dan membuat kesepakatan agar persoalan yang terjadi tidak terus mengganggu kegiatan pendidikan.

Namun, pada Senin pagi, 24 Agustus 2026, kami kembali mendapat informasi mengenai adanya kekacauan di lingkungan sekolah.

Kami Menolak Kekerasan dan Dugaan Premanisme

Kami, para orang tua murid, tidak dapat menerima apabila benar terjadi tindakan anarkis, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang kami anggap sebagai premanisme dalam rangkaian konflik ini.

Kami meminta kepolisian tidak berhenti pada pemberian jaminan keamanan.

Apabila terdapat dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekolah, kami meminta agar hal tersebut diusut secara profesional dan transparan, siapa pun pihak yang diduga melakukannya.

Kerusakan maupun kehilangan barang milik siswa, guru, dan pihak sekolah juga perlu didata dan ditindaklanjuti secara jelas.

Kami tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai saling tuduh tanpa penyelesaian.

SEKOLAH ADALAH TEMPAT ANAK-ANAK BELAJAR, BUKAN TEMPAT UNTUK MENYELESAIKAN KONFLIK ORANG DEWASA.

JANGAN KORBANKAN ANAK-ANAK!

Kami Tidak Meminta Pemerintah Memihak

Kami tidak meminta pemerintah memilih pihak dalam sengketa antara UIN dan YSH.

Kami hanya meminta agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan kelembagaan yang berlaku, tanpa mengorbankan kegiatan pendidikan.

Sengketa antara orang dewasa tidak boleh membuat anak-anak kehilangan hak untuk belajar dengan aman.

Kami ingin:

Guru dapat mengajar dengan tenang.
Anak-anak datang ke sekolah tanpa rasa takut.
Kegiatan belajar mengajar berjalan normal.
Lingkungan sekolah kembali aman dan kondusif.
Setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang sah.

Kami juga mengingatkan bahwa anak-anak yang bersekolah di SIP masih berada pada usia dini dan sekolah dasar.

Mereka belum memiliki kapasitas untuk memahami konflik kelembagaan maupun persoalan hukum yang sedang terjadi.

Karena itu, sangat tidak adil apabila mereka harus menanggung dampak dari konflik yang bukan bagian dari kepentingan mereka.

Anak-anak tidak tahu siapa yang bersengketa.

Anak-anak tidak memahami kepentingan masing-masing pihak.

Yang mereka tahu hanyalah bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar, bermain, bertemu guru, dan tumbuh bersama teman-temannya.

Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi tempat yang membuat mereka takut.

Pemerintah Harus Hadir Melindungi Pendidikan

Karena itu, kami meminta Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kepolisian Republik Indonesia, DPRD Kota Tangerang Selatan, dan Dinas Pendidikan untuk hadir secara nyata dalam persoalan ini.

Kami meminta pemerintah memastikan keamanan lingkungan sekolah serta menjamin keberlangsungan kegiatan pendidikan anak-anak kami.

Kami juga meminta seluruh pihak yang bersengketa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Jika terdapat sengketa mengenai kepemilikan, pengelolaan, kewenangan, maupun persoalan kelembagaan lainnya, selesaikan melalui jalur hukum dan forum yang memang memiliki kewenangan.

Jangan gunakan sekolah sebagai arena pertarungan.

Jangan tempatkan guru dalam posisi sulit.

Dan yang paling penting, jangan jadikan anak-anak sebagai korban dari konflik yang bukan milik mereka.

Kami tidak meminta lebih.

Kami hanya ingin anak-anak kami dapat kembali datang ke sekolah dengan tenang.

Kami ingin guru dapat mengajar tanpa rasa takut.

Kami ingin orang tua dapat mengantar anak-anak mereka ke sekolah tanpa khawatir akan terjadi keributan.

Kami ingin proses pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.

Lindungi anak-anak kami.

Jangan korbankan masa depan mereka karena konflik orang dewasa.

Biarkan mereka kembali belajar dengan aman, nyaman, dan tenang.

BIARKAN ANAK KAMI SEKOLAH, PAK!

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com