Beritabanten.com – Presiden Prabowo Subianto menerima paparan mengenai inovasi tepung pemadam api berbasis singkong dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang, Sumatra Selatan, Senin, 24 Agustus 2026. Inovasi tersebut disebut berasal dari temuan atau riset anggota TNI di wilayah Lubuklinggau dan dinilai berpotensi membantu meredam serta memadamkan kobaran api.
Prabowo kemudian meminta agar inovasi tersebut diteliti, diuji, dan dikembangkan dalam skala besar. Bahkan, muncul istilah menarik, yakni “Ubi Bombing”, sebagai gagasan yang dianalogikan dengan water bombing.
Gagasan ini tentu menarik dan patut diapresiasi. Indonesia membutuhkan terobosan dalam menghadapi karhutla yang setiap tahun mengancam hutan, lahan gambut, kesehatan masyarakat, dan perekonomian.
Jika bahan berbasis singkong tersebut benar-benar efektif memadamkan api, mudah diproduksi, murah, aman, serta ramah lingkungan, inovasi ini berpotensi menjadi solusi yang sangat menarik. Apalagi jika teknologi tersebut lahir dari temuan di daerah, bukan semata-mata dari laboratorium besar.
Namun, rasa kagum tidak boleh menggantikan pembuktian. “Ubi Bombing” jangan sampai lebih cepat menjadi slogan daripada menjadi teknologi yang terbukti.
Dalam perspektif evidence-based policy, setiap inovasi yang hendak digunakan sebagai kebijakan publik harus didukung bukti ilmiah. Pemerintah perlu mengetahui seberapa efektif bahan tersebut memadamkan api, berapa luas area yang dapat ditangani, bagaimana kinerjanya pada lahan gambut, bagaimana pengaruh angin dan cuaca, serta berapa biaya penggunaannya dibandingkan metode yang sudah ada.
Pertanyaan paling mendasar juga harus dijawab: apa sebenarnya kandungan tepung tersebut dan bagaimana mekanisme kerjanya? Apakah singkong menjadi bahan aktif pemadam atau berfungsi sebagai pembawa bahan tertentu?
Bagaimana jika bahan tersebut dijatuhkan dari udara? Apakah mampu menempel pada vegetasi dan menghentikan penyebaran api? Berapa lama efeknya bertahan? Apakah ada dampak terhadap tanah, air, tanaman, satwa, dan kesehatan manusia?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan penelitian, bukan sekadar demonstrasi.
Dalam teori teknologi tepat guna, sebuah inovasi tidak cukup disebut berhasil hanya karena menggunakan bahan lokal. Teknologi harus sesuai dengan kebutuhan, kondisi lingkungan, kemampuan operasional, serta biaya dan manfaat yang dihasilkan.
Jika tepung singkong tersebut terbukti efektif dalam kondisi karhutla Indonesia, pengembangannya memang layak didorong. Namun, jika efektivitasnya hanya terbatas pada kondisi tertentu, pemerintah juga harus terbuka menjelaskan batas penggunaannya.
Karhutla sendiri bukan sekadar persoalan bagaimana memadamkan api. Persoalannya berkaitan dengan pengelolaan lahan, kondisi gambut, pembukaan lahan, cuaca, titik panas, aktivitas manusia, hingga penegakan hukum.
Karena itu, jangan sampai kemunculan teknologi pemadam baru membuat pemerintah melupakan aspek pencegahan. Api yang tidak pernah muncul tentu jauh lebih mudah ditangani daripada api yang sudah meluas.
Di sisi lain, inovasi dari Lubuklinggau ini menunjukkan pentingnya negara membuka ruang bagi bottom-up innovation. Solusi tidak selalu harus datang dari pusat. Pengalaman aparat dan masyarakat yang berada langsung di wilayah rawan kebakaran dapat menghasilkan gagasan yang mungkin tidak terpikirkan oleh birokrasi.
Tugas pemerintah adalah menangkap gagasan tersebut, mengujinya secara objektif, kemudian memberikan dukungan jika memang terbukti memiliki manfaat.
Namun, dukungan politik juga harus diimbangi dengan kehati-hatian. Ketika sebuah inovasi sudah mendapatkan perhatian Presiden dan didorong untuk diproduksi dalam skala besar, jangan sampai birokrasi mengejar produksi sebelum penelitian selesai.
Dalam perspektif precautionary principle, teknologi yang akan digunakan secara luas terhadap lingkungan harus terlebih dahulu dipastikan keamanan dan efektivitasnya.
Kalau hasil pengujian menunjukkan bahwa “Ubi Bombing” benar-benar efektif, aman, dan ekonomis, pemerintah justru harus berani bergerak cepat. Produksi dapat dikembangkan, petani singkong dapat dilibatkan dalam rantai pasok, industri pengolahan dapat tumbuh, dan Indonesia berpotensi memiliki teknologi pemadaman berbasis bahan lokal.
Dari singkong menjadi teknologi, dari teknologi menjadi solusi.
Tetapi jika hasil penelitian ternyata tidak mendukung, pemerintah juga harus berani menghentikannya. Jangan memaksakan sebuah inovasi hanya karena sudah telanjur populer atau mendapat dukungan politik.
Karhutla terlalu serius untuk dijadikan proyek yang hanya mengejar citra. Karena itu, Ubi Bombing boleh menjadi terobosan, tetapi jangan berhenti sebagai istilah yang terdengar keren.
Uji secara ilmiah, ukur efektivitasnya, hitung biayanya, pastikan keamanannya, lalu putuskan berdasarkan data.
Wooow boleh. Bangga boleh. Mendukung inovasi boleh. Tetapi yang paling penting: buktikan bahwa ia benar-benar bekerja.
Sebab Indonesia tidak membutuhkan inovasi yang sekadar viral. Indonesia membutuhkan solusi yang mampu memadamkan api. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan