Beritabanten.com – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto kembali memunculkan perdebatan tentang arah kekuasaan dan pembangunan negara.
Di balik berbagai capaian pemerintah yang disampaikan, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur justru menyoroti persoalan yang dinilai lebih mendasar: bagaimana negara menggunakan kekuasaannya dan sejauh mana negara hadir melindungi warganya.
Menurut Isnur, pidato kenegaraan semestinya bukan sekadar panggung untuk memaparkan keberhasilan pemerintah. Pidato tersebut harus menjadi bentuk pertanggungjawaban mengenai bagaimana kekuasaan dijalankan, hukum ditegakkan, uang rakyat digunakan, serta hak-hak warga negara dijamin.
Ia melihat adanya gejala menguatnya apa yang disebut sebagai “negara komando”, ditandai dengan semakin luasnya struktur komando teritorial dan keterlibatan aparat keamanan dalam ruang sipil.
Kondisi tersebut, kata Isnur, menjadi semakin problematis ketika berjalan bersamaan dengan melemahnya pengawasan parlemen, kontrol pengadilan, dan ruang kritik masyarakat.
“Negara semakin kuat ketika memperluas kekuasaan dan aparatnya, tetapi begitu lemah ketika harus memulihkan korban, melindungi hak warga, dan memastikan keadilan,” ujar Isnur dalam monolognya.
Kritik paling tajam diarahkan pada cara negara memandang korban bencana. Isnur menyinggung bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.
Bencana tersebut disebut menewaskan sedikitnya 1.207 orang, sementara 137 lainnya masih dinyatakan hilang. Hingga berbulan-bulan kemudian, dampak bencana masih dirasakan masyarakat.
Anak-anak masih belajar di tenda, petani kehilangan sumber penghidupan, dan sejumlah wilayah belum sepenuhnya pulih.
Namun, persoalan tersebut dinilai tidak mendapatkan porsi yang sebanding dalam narasi keberhasilan negara.
Bagi Isnur, kondisi itu menunjukkan paradoks: negara terlihat kuat ketika berbicara mengenai kekuasaan dan aparat, tetapi belum tentu kuat ketika berhadapan dengan penderitaan masyarakat yang membutuhkan pemulihan.
Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh diukur hanya dari situasi jalanan yang tenang atau minimnya kritik terhadap pemerintah.
Begitu pula negara hukum tidak ditentukan oleh seberapa jauh kekuasaan dapat menjangkau kehidupan warga.
“Ukurannya justru sebaliknya: apakah kekuasaan dapat dibatasi, apakah warga bebas mengoreksi pemerintah, dan apakah mereka yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan keadilan,” katanya.
Isnur kemudian menyampaikan peringatan keras agar pembangunan nasional tidak menjadikan perluasan kekuasaan sebagai ukuran utama keberhasilan.
“Jangan bangun negara komando atas nama pembangunan. Jangan menghapus korban demi memamerkan keberhasilan.”
Ia mengingatkan bahwa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum sepenuhnya pulih. Karena itu, para korban bencana tidak boleh dihapus dari ingatan negara hanya karena pemerintah ingin menampilkan wajah keberhasilan pembangunan.
“Korban tidak boleh dihapus dari ingatan negara,” tegasnya.
Pandangan lengkap Muhamad Isnur, Ketua Umum Pengurus YLBHI, dapat disimak melalui video berikut:
Tonton monolog M. Isnur di YouTube
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan