Oleh: Yayan Sopyan, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Beritbanten.com — Indonesia telah 81 tahun merdeka. Bagi sebuah negara, rentang waktu itu seharusnya cukup untuk menunjukkan kematangan: institusi yang kuat, demokrasi yang sehat, hukum yang berwibawa, pemerintahan yang profesional, dan rakyat yang semakin sejahtera. Karena itu, peringatan kemerdekaan tahun ini tidak cukup hanya menjadi seremoni. Kita perlu bertanya lebih jujur: apa arti kemerdekaan bagi rakyat Indonesia hari ini?

Apakah kemerdekaan hanya berarti bebas dari penjajahan asing? Ataukah kemerdekaan juga berarti terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, kebodohan, kesewenang-wenangan, dan buruknya tata kelola negara? Pertanyaan itu bukan tanda tidak bersyukur kepada para pendiri bangsa. Justru sebaliknya. Mengkritik keadaan bangsa adalah bagian dari upaya menjaga cita-cita kemerdekaan.

Kesalahan yang Berulang

Ada kenyataan pahit dalam perjalanan bangsa: kita sering mengulang kesalahan yang sama dengan nama yang berbeda. Dulu rakyat berhadapan dengan kekuasaan kolonial. Kini rakyat masih dapat berhadapan dengan kekuasaan yang disalahgunakan melalui korupsi, nepotisme, konflik kepentingan, manipulasi kebijakan, dan politik transaksional.

Dulu sumber daya bangsa dikuasai penjajah. Kini sumber daya itu semestinya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, jika kekuasaan digunakan untuk menguasai proyek, anggaran, jabatan, dan sumber daya ekonomi demi kepentingan kelompok, substansinya tidak jauh berbeda: kepentingan rakyat kembali dikalahkan oleh kepentingan segelintir orang.

Musuh bangsa hari ini tidak selalu datang dari luar. Ia dapat tumbuh dari dalam sistem sendiri.

Negeri Kaya, Rakyat Belum Sepenuhnya Sejahtera

Indonesia bukan negeri miskin. Tanahnya subur, lautnya luas, hutan dan mineralnya melimpah. Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seharusnya menjadi modal besar untuk membangun kesejahteraan. Lalu, mengapa sebagian rakyat masih hidup dalam kesulitan?

Persoalannya mungkin bukan pada kekayaan, tetapi pada cara mengelolanya. Kebijakan yang tidak matang, data yang diabaikan, pengawasan yang lemah, serta korupsi dapat mengubah kekayaan menjadi sumber ketimpangan.

Rakyat sebenarnya tidak membutuhkan terlalu banyak pidato tentang keberhasilan. Mereka membutuhkan pekerjaan, pendidikan yang layak, layanan kesehatan, harga kebutuhan yang terjangkau, hukum yang adil, dan kehidupan yang lebih aman.

Negara tidak dibangun hanya dengan narasi. Negara membutuhkan kejujuran, kompetensi, integritas, dan kerja nyata. Sebab, rakyat tidak hidup dari pidato. Mereka hidup dari pekerjaan dan penghasilan. Mereka membayar listrik, membeli beras, menyekolahkan anak, membayar kontrakan, menggunakan transportasi, dan berobat dengan uang yang nyata.

Ketika angka-angka resmi terdengar indah, tetapi pengalaman hidup rakyat berkata lain, yang tumbuh adalah krisis kepercayaan.

Ketika Politik Mengalahkan Kompetensi

Demokrasi seharusnya menjadi jalan untuk menemukan orang-orang terbaik yang mengurus negara. Namun, politik sering memiliki logikanya sendiri. Dukungan politik dapat berubah menjadi mata uang untuk mendapatkan jabatan.

Akibatnya, jabatan strategis berisiko diberikan bukan terutama karena kompetensi dan integritas, melainkan karena kedekatan dan jasa politik.

Padahal, negara bukan perusahaan milik penguasa. Negara adalah milik rakyat.

Menteri bukan hadiah politik. Jabatan publik bukan penghargaan atas kesetiaan kepada seorang tokoh. Jabatan adalah amanah untuk menyelesaikan persoalan rakyat. Jika kompetensi dikalahkan oleh kedekatan, yang dirugikan bukan hanya birokrasi, tetapi seluruh rakyat.

Ketika Hukum Kehilangan Wibawa

Indonesia adalah negara hukum. Tetapi negara hukum tidak cukup hanya memiliki banyak undang-undang. Hukum membutuhkan proses pembentukan yang baik, aparat yang profesional, lembaga peradilan yang independen, dan penegakan yang adil.

Jika hukum dapat dipengaruhi uang dan kekuasaan, masyarakat kehilangan kepercayaan. Jika hukum tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat, keadilan berubah menjadi slogan.

Kenaikan kesejahteraan aparat penegak hukum memang penting untuk membangun profesionalisme. Tetapi gaji yang tinggi tidak otomatis melahirkan integritas. Integritas ditentukan oleh keberanian menolak menjual kewenangan.

Polisi, jaksa, hakim, advokat, dan seluruh aparat penegak hukum seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat. Jika benteng itu rapuh, rakyat bukan hanya kehilangan keadilan, tetapi juga kehilangan harapan kepada negara.

Program Baik Memerlukan Tata Kelola yang Baik

Kita juga perlu bersikap adil terhadap program pemerintah. Program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan yang baik. Tetapi program yang baik dapat gagal jika sistem pelaksanaannya buruk.

Niat baik tidak cukup tanpa transparansi, efisiensi, pengawasan, serta pelaksana yang kompeten dan berintegritas. Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah program bukanlah nama yang indah atau besarnya anggaran. Ukurannya sederhana: apakah rakyat benar-benar merasakan manfaatnya?

Jangan Letakkan Pendidikan di Belakang

Kita sering berbicara tentang Indonesia Emas, bonus demografi, sumber daya manusia unggul, transformasi digital, dan kecerdasan buatan. Namun, di sejumlah tempat, persoalan pendidikan dasar masih sangat mendasar.

Masih ada sekolah dengan fasilitas yang memprihatinkan, akses pendidikan yang sulit, dan guru yang kesejahteraannya belum memadai. Bagaimana mungkin kita membangun manusia unggul jika sebagian anak masih berjuang mendapatkan ruang belajar yang layak?

Pendidikan seharusnya menjadi investasi utama, bukan sekadar bagian dari pidato pembangunan.

Begitu pula perguruan tinggi. Gagasan membangun institusi baru tentu tidak salah. Tetapi kita juga harus bertanya: sudahkah perguruan tinggi yang ada dibenahi?

Banyak kampus masih menghadapi keterbatasan anggaran, kesejahteraan dosen, dana penelitian, dan kesenjangan infrastruktur. Jangan sampai kita lebih gemar membangun gedung baru daripada memperkuat institusi yang sudah ada.

Bangsa maju bukan bangsa yang paling banyak memiliki institusi, tetapi bangsa yang mampu membuat institusinya bekerja dengan baik.

Lalu, Apa Arti Kemerdekaan?

Setelah 81 tahun, mungkin kita perlu mendefinisikan kembali kemerdekaan.

Kemerdekaan adalah ketika petani dapat hidup layak dari tanahnya. Nelayan tidak miskin di tengah laut yang kaya. Guru tidak harus bekerja sambilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Anak desa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi dokter, profesor, hakim, insinyur, atau profesi apa pun yang dicita-citakannya.

Kemerdekaan adalah ketika orang miskin memperoleh keadilan yang sama dengan orang kaya. Ketika hukum tidak tunduk kepada uang. Ketika pejabat tidak menganggap negara sebagai milik keluarga. Ketika kritik tidak dianggap sebagai pengkhianatan.

Dan yang paling penting, kemerdekaan adalah ketika negara hadir untuk rakyat, bukan rakyat yang terus-menerus diminta memahami kegagalan negara.

Ketika Rakyat Mengibarkan Bendera Putih

Karena itu, ketika muncul ekspresi kekecewaan seperti pengibaran bendera putih oleh sebagian masyarakat Aceh menjelang peringatan 17 Agustus, kita tidak cukup hanya mempersoalkan simbolnya.

Kita perlu mendengar pesan di balik simbol itu. Bendera putih dapat berarti menyerah. Tetapi dalam konteks sosial-politik, ia juga dapat menjadi bahasa protes: kami kecewa, kami merasa belum diperhatikan, dengarkan kami.

Negara yang sehat tidak hanya bertanya, “Mengapa mereka mengibarkan bendera putih?” Negara juga harus bertanya, “Mengapa mereka sampai merasa perlu mengibarkan bendera putih?”

Pertanyaan kedua jauh lebih penting. Sebab, rakyat tidak bisa terus-menerus diminta mencintai negara tanpa negara berusaha memperbaiki dirinya.

Nasionalisme tidak boleh menjadi tuntutan sepihak. Rakyat setia kepada negara, tetapi negara juga harus setia kepada rakyat.

Rakyat Harus Bagaimana?

Kemarahan terhadap ketidakadilan adalah wajar. Demonstrasi damai juga merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi kemarahan dan demonstrasi saja tidak cukup.

Rakyat harus belajar menjadi warga negara, bukan sekadar penonton politik. Kita harus berani bertanya, memeriksa data, membaca kebijakan, mengawasi anggaran, menggunakan hak pilih secara rasional, dan menolak politik uang.

Kita juga harus berani mengatakan salah kepada orang yang kita pilih ketika ia memang salah.

Demokrasi bukan mencari pemimpin yang sempurna. Demokrasi adalah membangun sistem yang membuat pemimpin yang buruk tidak mudah menyalahgunakan kekuasaan.

Karena itu, yang harus diperkuat bukan hanya figur, tetapi institusi. Bukan hanya presiden, tetapi juga parlemen. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga pengadilan. Bukan hanya aparat, tetapi juga masyarakat sipil, pers, kampus, organisasi masyarakat, dan warga negara.

Jangan Menyerah kepada Indonesia

Renungan kemerdekaan tidak boleh berakhir pada pesimisme.

Kita boleh kecewa kepada pemerintah. Kita boleh mengkritik presiden, parlemen, dan aparat penegak hukum. Kita boleh mengatakan bahwa kebijakan negara keliru. Tetapi jangan menyerah kepada Indonesia.

Indonesia bukan pemerintah yang sedang berkuasa. Indonesia adalah petani yang menanam padi, guru yang mengajar, mahasiswa yang belajar, nelayan yang melaut, buruh yang bekerja, dan ibu yang berhemat agar anaknya tetap sekolah.

Merekalah Indonesia.

Karena itu, kritik kepada pemerintah bukan kebencian kepada Indonesia. Justru karena mencintai Indonesia, kita harus berani mengatakan ketika negara sedang salah arah.

Pada usia 81 tahun, pertanyaan terpenting bukan sekadar apakah Indonesia sudah menjadi negara maju. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sudahkah Indonesia menjadi negara yang adil?

Negara yang kaya tetapi rakyatnya tidak sejahtera bukanlah keberhasilan. Negara yang memiliki banyak undang-undang tetapi hukum dapat diperjualbelikan bukanlah negara hukum yang sehat.

Negara yang memiliki banyak sekolah tetapi gurunya tidak sejahtera belum berhasil membangun pendidikan. Dan negara yang memiliki demokrasi tetapi rakyat takut mengkritik pemerintah belum menunjukkan demokrasi yang matang.

Maka, pada 17 Agustus 2026, kita tidak perlu hanya berkata, “Dirgahayu Republik Indonesia!”

Kita juga perlu bertanya: sudahkah Republik ini benar-benar merdeka?

Merdeka dari korupsi. Merdeka dari ketidakjujuran. Merdeka dari politik transaksional. Merdeka dari hukum yang dapat dibeli. Merdeka dari birokrasi yang tidak profesional. Merdeka dari kemiskinan dan kebodohan.

Dan yang paling sulit: merdeka dari keserakahan orang-orang yang menjadikan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri dan kelompoknya.

Jika jawabannya belum, berarti tugas kita belum selesai.

Para pahlawan telah menyelesaikan satu tahap perjuangan: merebut kemerdekaan dari penjajah.

Tugas generasi kita adalah memastikan kemerdekaan itu tidak dirampas dari dalam oleh korupsi, ketidakadilan, kebodohan, dan keserakahan.

Sebab, makna kemerdekaan bukan hanya merdeka dari siapa, tetapi juga merdeka untuk apa.

Selamat ulang tahun ke-81, Republik Indonesia.

Semoga Indonesia tidak sekadar semakin tua, tetapi semakin dewasa: pemimpinnya semakin jujur, hukumnya semakin adil, institusinya semakin kuat, pendidikannya semakin maju, dan rakyatnya semakin sejahtera.

Merdeka!

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com