Radarbanten.com – Polres Pandeglang mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya. Penyerahan kendaraan dilakukan setelah para pemilik menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah serta melalui proses pencocokan identitas kendaraan.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi didampingi Wakapolres Pandeglang Kompol Yudha Hermawan di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/7/2026).
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Satreskrim Polres Pandeglang dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya.
“Dalam waktu kurang dari satu bulan, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Hari ini kami mengembalikan delapan unit sepeda motor, sedangkan sebelumnya sudah enam unit,” ujar Dhyno.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 14 unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya dari total 36 kendaraan yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curanmor di Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, dalam pengungkapan tersebut polisi juga telah mengamankan sebanyak 11 pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dhyno menambahkan, proses pengembalian kendaraan dilakukan secara selektif. Pemilik harus membawa dokumen resmi seperti BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan. Polisi juga melakukan identifikasi berdasarkan ciri khusus kendaraan yang masih diingat oleh pemilik.
“Pemilik mendapatkan informasi dari Polres, kemudian datang dan mencocokkan kendaraannya,” katanya.
Salah seorang warga Kecamatan Munjul, Sarpid, mengaku bersyukur kendaraan miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. Menurutnya, sepeda motor tersebut sangat membantu aktivitas sehari-hari, terutama untuk mengantar anak sekolah.
“Kendaraan ini sangat penting untuk aktivitas harian. Terima kasih kepada Kapolres Pandeglang beserta jajaran yang telah mengungkap kasus pencurian ini,” ujarnya.
Pengungkapan kasus curanmor tersebut menjadi upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan