Beritabanten.com – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengajak seluruh aparat penegak hukum mengedepankan sinergi dalam pemberantasan korupsi. Organisasi tersebut menilai koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk menjaga efektivitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Melalui pernyataan sikap bertajuk “Selamatkan Wibawa Negara, Hentikan Rivalitas Antar Aparat Penegak Hukum” yang diterbitkan pada 12 Juli 2026, MN KAHMI menyampaikan keprihatinan atas berkembangnya persepsi publik mengenai adanya rivalitas di antara lembaga penegak hukum. Menurut organisasi tersebut, kondisi itu berpotensi mengganggu upaya pemberantasan korupsi apabila tidak segera diatasi.
MN KAHMI menegaskan bahwa Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi. Karena itu, setiap lembaga dinilai perlu memperkuat koordinasi dan saling menghormati kewenangan masing-masing.
Dalam pernyataan tersebut, MN KAHMI juga meminta Presiden Republik Indonesia mengambil peran kepemimpinan yang tegas guna memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja dalam satu orkestrasi nasional, menjunjung supremasi hukum, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan institusi.
Selain itu, organisasi tersebut mengimbau para pimpinan lembaga penegak hukum menghindari narasi maupun langkah yang berpotensi memunculkan ketegangan antarlembaga. Sebagai gantinya, MN KAHMI mendorong penguatan koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
MN KAHMI juga mengajak masyarakat sipil, kalangan akademisi, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk terus mengawal penegakan hukum secara independen, objektif, dan konstruktif sesuai prinsip negara hukum.
Di akhir pernyataannya, MN KAHMI menilai Indonesia membutuhkan stabilitas politik, kepastian hukum, dan soliditas seluruh institusi negara dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Organisasi tersebut berharap fokus pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama tanpa terganggu oleh persepsi adanya rivalitas antarlembaga penegak hukum. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan