Beritabanten.com – Pemerintah Provinsi Banten membekali dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten dengan penekanan pada integritas, profesionalisme, dan objektivitas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas penilaian sekaligus marwah pelaksanaan MTQ.
Pembekalan diberikan melalui kegiatan Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII di Serang, Senin (6/7/2026).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten, Tubagus Rubal Faisal, menegaskan dewan hakim memegang peran penting dalam menentukan kualitas pelaksanaan MTQ melalui penilaian yang adil dan profesional.
“Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ XXIII tingkat Provinsi Banten,” ujar Rubal, dilihat dari Antara.
Menurutnya, orientasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi penilaian di setiap cabang lomba, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pemahaman teknis maupun etika selama menjalankan tugas.
Ia menjelaskan setiap cabang perlombaan memiliki standar penilaian yang berbeda. Karena itu, seluruh dewan hakim wajib memahami ketentuan sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain memberikan penilaian, dewan hakim juga memiliki tanggung jawab menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta merahasiakan hasil penilaian hingga diumumkan secara resmi.
Rubal juga mengingatkan pentingnya menaati kode etik selama kompetisi berlangsung. Dewan hakim diminta tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta, tidak menerima gratifikasi atau bentuk tekanan apa pun, serta siap menerima evaluasi maupun sanggahan melalui mekanisme resmi.
Pemprov Banten berharap pembekalan tersebut mampu memperkuat integritas seluruh dewan hakim sehingga MTQ XXIII berlangsung kredibel, objektif, dan mampu melahirkan qari serta qariah terbaik yang akan mewakili Banten pada tingkat selanjutnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan