Beritabanten.com – Pemkot Tangsel mempercepat penguatan pendidikan inklusif dengan menyiapkan sekolah percontohan di setiap jenjang pendidikan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), memperoleh akses pendidikan yang setara, aman, dan nyaman.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi PP Tunas dan Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif serta Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (23/6/2026).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pendidikan inklusif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kota yang ramah bagi semua kalangan. Karena itu, Pemkot Tangsel terus memperluas layanan pendidikan yang dapat diakses seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.

“Pendidikan harus merdeka bagi semua anak di Tangerang Selatan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Pilar.

Menurut dia, Pemkot Tangsel terus memperkuat berbagai aspek pendukung pendidikan inklusif, mulai dari peningkatan kompetensi guru, penyempurnaan metode pembelajaran, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi ABK.

Sejumlah sekolah di Tangsel saat ini telah memiliki fasilitas pendukung, seperti toilet khusus dan ruang belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Pemkot juga mengarahkan pembangunan sekolah baru agar memenuhi prinsip-prinsip inklusivitas sejak tahap perencanaan.

Selain itu, pemerintah daerah terus memperluas dukungan layanan bagi ABK melalui penyediaan transportasi sekolah gratis. Pilar menyebut tiga kendaraan khusus yang melayani antar-jemput siswa berkebutuhan khusus selalu beroperasi penuh setiap hari.

“Ini menunjukkan kehadiran pemerintah daerah memang sangat dibutuhkan. Anak-anak bisa bersekolah dengan aman dan nyaman, sementara orang tua juga merasa terbantu,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Tangsel menargetkan seluruh sekolah mampu menyelenggarakan pendidikan inklusif. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan menerapkan strategi bertahap melalui pengembangan sekolah percontohan yang nantinya menjadi model bagi sekolah lain.

Salah satu sekolah yang dipersiapkan menjadi role model adalah SDN Babakan 1. Sekolah tersebut dinilai telah memiliki kesiapan dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia untuk menjalankan layanan pendidikan inklusif secara optimal.

Pemkot Tangsel juga memperkuat keberadaan guru pendamping khusus sebagai ujung tombak pendidikan inklusif. Pilar menegaskan, pemerintah akan terus meningkatkan sertifikasi dan kompetensi guru pendamping sehingga semakin banyak tenaga pendidik yang mampu mendampingi ABK secara profesional.

“Minimal setiap sekolah memiliki satu guru pendamping. Ini yang terus kami dorong,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pilar menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menurut dia, perkembangan teknologi digital dan media sosial menghadirkan manfaat sekaligus tantangan bagi tumbuh kembang anak.

Karena itu, Pemkot Tangsel bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak akan memperluas sosialisasi PP Tunas hingga ke lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Kami ingin anak-anak mampu menggunakan teknologi digital dan media sosial secara bijak. Jangan sampai mereka terpapar konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan mereka,” ujar Pilar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni menambahkan, penguatan PP Tunas dan budaya sekolah aman menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul akibat penyalahgunaan media sosial.

Ia menjelaskan, berbagai kasus yang masuk dalam kategori tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, kerap berawal atau diperkuat oleh aktivitas di ruang digital.

“Banyak dampak negatif media sosial yang akhirnya bermuara di lingkungan sekolah. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan semua pihak,” kata Deden.

Untuk memperkuat perlindungan anak, Dinas Pendidikan menggandeng berbagai unsur, mulai dari organisasi profesi guru, komite sekolah, tokoh agama, psikolog, hingga perangkat daerah terkait.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga terus memperkuat implementasi pendidikan inklusif melalui kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi). Melalui asesmen psikologis, pemerintah dapat menentukan layanan pendidikan yang paling sesuai bagi setiap anak berkebutuhan khusus.

“Semua anak berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkecuali. Melalui asesmen yang tepat, anak dapat diarahkan mengikuti pendidikan di sekolah inklusif atau memperoleh layanan di Sekolah Khusus sesuai kebutuhannya,” ujar Deden. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com