Beritabanten.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan tren peningkatan.

Menanggapi hal tersebut,Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan dukungan penuh terhadap publikasi identitas pelaku kejahatan seksual anak di ruang-ruang publik, termasuk media sosial dan papan pengumuman kelurahan.

“Saya sangat mendukung, tampilkan saja di ruang publik. Bisa di media sosial, papan kelurahan, dan sejenisnya,” ujarnya seusai peringatan Hari Anak Nasional di Plaza Rakyat, Puspemkot Tangsel, Rabu (23/7/2025).

Menurut Benyamin, identitas pelaku harus ditampilkan secara jelas, termasuk wajah, jenis kejahatan yang dilakukan, serta lamanya hukuman yang dijatuhkan. Bahkan, ia juga mendorong pemberlakuan hukuman kebiri kimia bagi predator anak sebagai bentuk efek jera.

“Kalau jaksa memerlukan keputusan dari wali kota, saya tidak akan ragu mengeluarkan regulasi yang dibutuhkan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kebiri kimia harus dilakukan oleh tenaga medis profesional dan mungkin tidak dilakukan oleh dinas kesehatan, tetapi lembaga medis yang lebih besar.

Pemkot Tangsel, lanjutnya, siap berkoordinasi apabila pasal hukum dan putusan hakim sudah jelas. “Kalau itu menjadi vonis pengadilan, tentu kami akan laksanakan kebiri kimia,” ujarnya.

Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel, hingga Juni 2025 tercatat 34 kasus pencabulan terhadap anak perempuan, dan 10 kasus menimpa anak laki-laki. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com