Beritabanten.com – Keberadaan bangkai kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 yang terdampar di Pulau Popole Selat Sunda cemarkan lautan.
Tumpahan batu baru terjadi mulai Desember 2024 yang mengangkut batu bara sebanyak 7.000 metrik ton (MT) kandas di perairan Selat Sunda.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, dirinya segera menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan.
Tujuannya, agar lingkungan sekitar tidak tercemar, karena bisa mengancam keselamatan biota laut.
“Saya akan coba perintahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, untuk meninjau ke lapangan, yang jelas keasrian lingkungan termasuk kelestarian pantai dan laut harus kita jaga,” kata Iing, Kamis (15/5/2025).
Iing juga, meminta kepada pemilik kapal tongkang tersebut agar segera menyelesaikan persoalan bangkai kapal yang masih ada di perairan Selat Sunda.
Oleh karena, kondisi kapal yang rusak bisa menjadi pemicu kerusakan biota laut dan hal lainnya.
“Pemilik tongkang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pemotongan, termasuk penyediaan alat berat dan tenaga ahli yang berkompeten. Karena di situ ada sumber-sumber kehidupan buat para nelayan yang ada disekitaran pantai kabupaten pandeglang,termasuk daerah wisatanya,” ujarnya.
Iing mengajak kepada semua pihak, agar ikut terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap persoalan bangkai kapal Tongkang tersebut.
Apabila ditemukan ada pelanggaran atau pencemaran lingkungan, segera sampaikan agar bisa ditindaklanjuti dengan segera.
“Jangan sampai ada pencemaran baik itu dari batu bara dan lain sebagainya. Kalau sampai itu terjadi, tentunya akan berdampak terhadap nelayan. Makanya, semua pihak harus bisa ikut melakukan pengawasan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan