Beritabanten.com— Pemerintahan desa menjadi garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, kekuatan desa tidak cukup hanya mengandalkan program dan anggaran, tetapi juga membutuhkan sinergi yang solid, tata kelola keuangan yang tertib serta pelayanan publik yang cepat dan responsif.

Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) APDESI Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2026).

Di hadapan para kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Tangerang, Maesyal meminta hubungan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi yang sehat akan menjadi energi penting untuk mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Alhamdulillah kepala desa sudah bagus menjalankan tugas bersama perangkat desa. Kolaborasi dengan BPD-nya juga sudah bagus, sekarang harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena dengan kolaborasi bersama-sama itu bisa saling mengayomi, saling bantu dan gotong royong memajukan desa dan masyarakatnya,” tandas Maesyal.

Bupati juga mengingatkan bahwa kekuatan pembangunan desa harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan. Pengelolaan dana desa, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun sumber anggaran lainnya wajib dilakukan secara transparan, sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana desa baik itu dari pemerintah pusat dan daerah maupun kementerian itu harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesadaran hukum harus dipegang teguh termasuk untuk bantuan keuangan dari provinsi dan lainnya maupun bantuan bagi hasil keuangan dari pajak retribusi daerah,” tegasnya.

Bagi Maesyal, anggaran desa bukan sekadar angka dalam laporan administrasi. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, kepala desa diminta tidak hanya cermat dalam mengelola anggaran, tetapi juga memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Tak kalah penting, Maesyal mendorong kepala desa untuk bergerak cepat ketika masyarakat menghadapi persoalan. Kepala desa dan perangkatnya diminta tidak menunggu masalah membesar sebelum mengambil tindakan.

“Namanya pelayanan prima itu adalah pelayanan yang betul-betul turun secara ikhlas, dilakukan oleh kepala desa maupun perangkatnya. Merespons cepat, kalau ada hal-hal yang perlu penanganan cepat jangan ditunda, langsung ditindaklanjuti,” pintanya.

Menurutnya, kepala desa merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Kehadiran mereka di tengah warga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan sekaligus memastikan setiap persoalan mendapatkan penanganan yang tepat.

Maesyal pun memberikan apresiasi kepada 246 kepala desa di Kabupaten Tangerang yang terus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengapresiasi kepada 246 kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang yang sampai saat ini masih tetap semangat menjalankan tugas di desanya masing-masing. Saya angkat jempol kepada kepala desa,” ucapnya.

Ia berharap semangat kolaborasi, kesadaran hukum dan pelayanan prima terus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Mengakhiri sambutannya, Maesyal juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa turut memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang dengan kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota mengatakan, Sosialisasi Kadarkum tersebut diikuti para kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam memahami kesadaran hukum serta norma yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“InsyaAllah penyampaian materi kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa ini bermanfaat bagi seluruh kepala desa dan para sekdes se-Kabupaten Tangerang,” terangnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com