Beritabanten.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengumumkan perpanjangan masa jabatan Herman Suwarman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang pada Senin, 6 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi kinerja yang menunjukkan pencapaian positif.

Herman Suwarman pertama kali dilantik sebagai Sekda Kota Tangerang pada 6 Januari 2020 oleh Wali Kota Arief R Wismansyah, melalui proses seleksi yang ketat. Kini setelah lima tahun menjabat, perpanjangan masa tugasnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Nurdin, jabatan Herman Suwarman sebagai Sekda telah berakhir, namun berdasarkan evaluasi dan kebutuhan instansi, masa jabatannya kembali diperpanjang hingga ada pergantian berikutnya.

“Hari ini jabatan Herman Suwarman sebagai Sekda Kota Tangerang telah berakhir, dan sudah kita perpanjang lagi sampai dengan proses pergantian beliau ke depannya,” ungkap Nurdin setelah apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Proses evaluasi kinerja dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja dan Kompetensi pada 7 November 2024, yang memberikan rekomendasi positif untuk perpanjangan jabatan Herman Suwarman sebagai Sekda. Keputusan ini juga mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar hukum perpanjangan jabatan tersebut. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com