Beritabanten.com – Ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) atau Gubernur BI Perry Warjiyo ikut terseret sebagai salah satu lokasi yang digeledah KPK.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai pengembangan penyelidikan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait pengembangan penyelidikan penyalahgunaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan Bank Indonesia, pada Senin (16/12/2024) malam.

Hal itu dikonfirmasi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso bahwa pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya, Selasa (17/12/2024).

Di sisi lain, dalam proses penyelenggaraan negara, Perry Warjiyo yang menjabat sebagai Gubernur BI diwajibkan untuk memberikan laporan harta kekayaan ke KPK secara berkala.

Bersumber dari laman resmi KPK, berikut adalah rincian harta kekayaan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam dokumen laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN).

Gubernur BI tersebut telah melaporkan rincian harta kekayaannya untuk periode per 31 Desember 2023 pada 24 Maret 2024 sebagai berikut.

TANAH DAN BANGUNAN (Rp 46.480.000.000)

1. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/257 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 7.300.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/110 m2 di KAB/KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.600.000.000.

3. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB/KOTA SUKOHARJO, WARISAN 130.000.000.

4. Tanah Seluas 799 m2 di KAB/KOTA SLEMAN, WARISAN 1.200.000.000.

5. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/260 m2 di KAB/KOTA SLEMAN, WARISAN Rp 900.000.000.

6. Bangunan Seluas 54 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000.

7. Bangunan Seluas 76 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000.

8. Bangunan Seluas 35 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000.

9. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/540 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 24.000.000.000.

10. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000.

11. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.750.000.000.

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN (Rp 1.289.010.417)

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000.

2. MOBIL, MERCEDES BENZ S450 Tahun 2018, LAINNYA Rp 914.010.417.

HARTA BERGERAK LAINNYA (Rp 1.032.000.000)

SURAT BERHARGA (Rp 9.974.188.057)

KAS DAN SETARA KAS (Rp 5.183.723.196)

HARTA LAINNYA (Rp 1.976.783.548)

Dengan demikian laporan harta kekayaan yang diserahkan Perry Warjiyo yang memiliki total mencapai Rp 65.935.705.218. [Mg-2]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com