Beritabanten.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan pihaknya akan memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau biasa disebut Bank Banten.

Sebelumnya Pemkab Lebak dan Pemkot Serang secara resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten. Nah, dalam waktu dekat ada dua pemda lagi yang akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Banten.

“Yang jelas ada Kepbup (Keputusan Bupati-red) dan Kepwal (Keputusan Walikota-red) sudah ada empat,” ujar Al-Muktabar Rabu, mengutip radarbanten, pada 10 Juli 2024.

Adapun empat pemda di antaranya Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang, Pemkot Serang, dan Pemkot Tangerang. Aksi nyata membesarkan Bank Banten oleh dua pemda tersebut bakal disusul oleh dua pemda lainnya.

Dia tegaskan lagi, Pemkot Cilegon juga dalam proses pemindahan RKUD-nya ke Bank Banten. Karena kalau bukan pemda di lingkungan Banten yang akan membesarkan Bank Banten, pemda di luar sana belum tentu merasa terpanggil

“Pada dasarnya Bank Banten milik Banten. Siapa lagi yang memilikinya kalau bukan kita,” tegasnya.

Proyeksi Bank Banten, dikatakan akan dapat membangkitkan geliat UMKM, permodalan madani, hingga usaha ekonomi produktif lainnya yang ada di Wialayah Banten.

“Kebijakannya spesifik untuk Banten. Kalau bank lain pengecualiannya tidak banyak kita dapatkan, kalau punya sendiri lebih mudah,” ujarnya.

Respon tumbuh kembang usaha di Banten pasti membutuhkan sokongan modal dari perbankan. Pihaknya, kata dia, akan terus berusaha sekuat tenaga dalam membesarkan bank plat merah milik Pemprov Banten itu. (Red).

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com