Beritabanten.com – Pemkot Tangerang Selatan bakal rapihkan kabel yang menjuntai yang kerap bahayakan warga di wilayahnya. Perapihan berpatokan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 47 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.
Wali Kota Benyamin Davnie sampaikan hal tersebut ketika media minta penjelasan di ruang kerjanya, Selasa (23/04/2024).
“Perwal ini menjadi dasar agar penataan kabel fiber optik berjalan maksimal. Di situ tercantum penggelaran kabel fiber optik diutamakan diletakkan di bawah tanah,” ucapnya.
Penggelaran tersebut berada di bawah tanah pada sepanjang jalan utama dan jalan kolektor dilengkapi dengan ruang sambung berdiri, ruang sambung jongkok dan kabinet.
“Dan pemasangan tersebut harus mempertimbangkan estetika daerah dan tidak mengganggu fungsi pedestrian,” ujarnya.
Untuk tahap awal beber dia, akan diterapkan di 5 ruas jalan wilayah Tangerang Selatan, yakni Jalan Kelurahan Ciater, Jalan WR Supratman, Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya.
Benyamin sampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan telah tinjau langsung lokasinya pada Kamis 18 April 2024.
“Pak Wakil sudah melakukan peninjauan kondisi jalan di sana, nantinya kabel-kabel fiber optik tersebut akan dimasukkan ke dalam tanah, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila tidak bisa dilakukan ya dirapihkan one pull untuk beberapa operator tapi rapih,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penataan kabel ini ditargetkan selesai pada tahun 2024, mulai April sampai Mei.
“Tahun ini sudah dimulai, insyaallah dalam waktu dekat April atau Mei ini kita kerjakan,” tutupnya.[red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan