Beritabanten.com – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan pada ASN di lingkungan kerja Pemkot Tangsel yang sudah tiba di Tangsel pasca liburan lebaran wajib masuk kantor.

“Bagi ASN yang masih mudik kita perlakukan sesuai instruksi yang ada. Tapi yang sudah ada di Tangsel tetap masuk kantor tanggal 16 April,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (14/4/2024).

Bang Ben, biasa disapa, punya pertimbangan lain, yang salah satunya adalah kebanyakan ASN telah kembali mudik sebelum tanggal 16 April 2024.

Pemkot Tangsel akan memberikan sanksi tegas bagi yang sudah tiba di Tangsel dengan tidak masuk kerja pada tanggal 16 April 2024.

“Nanti dibahas melalui rapat baparjakat soal sanksi pelanggaran jika tidak masuk di hari pertama kerja,” ujarnya.

Sikapnya memang berbeda dengan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH) pada 16-17 April 2024 sebagai bagian dari manajemen arus mudik Lebaran tahun ini.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan, dan instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diharuskan WFO 100%.

“Kebijakan WFH di Tangsel hanya berlaku bagi ASN yang masih mudik dan belum kembali ke Tangsel sebelum tanggal 16 April 2024,’ pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com