Beritabanten.com – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengharapkan seluruh pekerja informal di wilayah Kabupaten Pandeglang harus memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Metrologi Legal bagi agen dan pangkalan penyalur LPG bersubsidi, yang digelar di oproom Setda, Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Iing menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya agen dan pangkalan LPG bersubsidi yang rentan terhadap risiko kerja.

“Kami berharap seluruh pekerja informal, termasuk para agen dan pangkalan LPG, dapat segera terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas mereka,” ujar Iing.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan Pasar dan UMKM Bunbun Buntaran menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta pentingnya legalitas alat ukur dan timbangan melalui metrologi legal.

“Hal ini sekaligus sebagai langkah konkrit dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen di sektor energi,” ungkapnya.

Kepala BPJS cabang Pandeglang Muhamad Syahrial Firman menyampaikan program-program perlindungan bagi pekerja informal, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) salah satu program pemerintah yang sangat penting bagi pekerja di Indonesia.

Program ini menurutnya, akan memberikan jaminan keamanan bagi pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian.

“Dengan membayar iuran secara rutin, pekerja dapat memperoleh manfaat yang signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan keluarga mereka,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan memiliki perlindungan ini, pekerja dapat lebih fokus pada pekerjaan dan meningkatkan produktivitas, sementara keluarga mereka dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

“Hari ini secara simbolis akan diberikan santunan kematian dan beasiswa bagi Muhaemin MS senilai Rp.184.500.000 juta dan keluarga Saryani Rp.123.298.823 juta,” ungkapnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com