Beritabanten.com – Polres Asahan menetapkan enam orang sebagai tersangka, kasus tawuran antar geng motor yang videonya sempat viral di Jalan Diponegoro, Kisaran, pada Kamis (3/10/2024). 

Mirisnya, para tersangka tawuran ini adalah pelajar dari berbagai sekolah. Ada yang SMP dan SMA. Dalam insiden tawuran geng motor itu, terdapat satu korban yang mengalami luka akibat pembacokan. 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyampaikan bahwa 14 orang telah diamankan, di mana enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.  

“Meskipun mereka masih di bawah umur, kami menerapkan pasal darurat, yaitu Pasal 2 Ayat 1 UUD Darurat No. 12, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata AKBP Afdhal Junaidi dalam konfrensi pers, kemarin.  

AKBP Afdhal Junaidi juga berharap agar Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi kepada para pelaku, agar mereka tidak menjadi pengaruh negatif bagi siswa lainnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa, menyatakan, pihaknya mengapresiasi penangkapan para pelakutawuran dalam kasus tawuran geng motor yang melibatkan banyak pelajar itu. 

“Ini merupakan pukulan bagi kami di dunia pendidikan. Terkait sanksi bagi pelajar yang terlibat tawuran, kami akan memberikan tindakan mulai dari teguran, surat perjanjian, hingga kemungkinan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.  

“Selain itu, kami juga akan melakukan razia di setiap sekolah terhadap siswa, termasuk memeriksa isi tas dan kendaraan sepeda motor yang dibawa siswa, terkait isi bagasi tersebut,” sambungnya. 

Celurit, Samurai hingga Gergaji Diamankan  

Sebelumnya dari mereka yang diamankan ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti senjata tajam diantara celurit panjang, parang, samurai, gergaji pedang dan sejumlah sepeda motor. 

“Faktanya mereka semua ini adalah pelajar dari berbagai sekolah ada yang SMP dan SMA. Jadi tidak ada perkelahian antar sekolah atau perebutan wilayah. Kami mengidentifikasi perkelahian mereka ini antar kampung tempat mereka berdomisili jadi bertemu di satu tempat dan saling menyerang,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi.  

Para remaja ini biasanya membentuk komunitas kedaerahan tempat tinggal mereka masing-masing di sosial media. Kemudian terjadi saling ledek dan mempertahankan eksistensinya hingga berkonvoi dalam geng motor dan janjian bertemu di satu tempat untuk saling serang. 

Tawuran Viral di Media Sosial  

Kejadian itu sempat viral di sosial media berdasarkan video yang dilihat, peristiwa itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu, awalnya tampak ada sejumlah sepeda motor yang tengah konvoi di jalanan. 

Lalu, sebagian dari mereka ada yang turun dan membuat keributan di lokasi. Terlihat juga ada yang membawa senjata tajam jenis kelewang. Di depan salah satu rumah tampak ada sejumlah pemuda yang tengah berdiri melihat aksi geng motor itu.  

Selang beberapa waktu, salah seorang anggota geng motor tersebut melukai seorang pemuda menggunakan senjata tajam. 

Setelah itu, para anggota geng motor itu pergi melarikan diri. Lalu, korban dibawa berobat menggunakan sepeda motor dengan kondisi tangan sudah dibalut kain. [Rzm] 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com