Beritabanten.com – Peran MUI dalam meningkatkan pemahaman masyarakat di berbagai bidang dibagi menjadi tiga dengan tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi perubahan zaman.
“Secara garis besar ada tiga pola pemahaman dan pemikiran Islam di Indonesia. Pertama tekstual. Kedua moderat dan ketiga liberal” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel KH Abdul Rojak dalam Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Tangsel, Rabu (28/8/2024)
Dengan tema “Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dalam Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Masyarakat” PKU digelar berlokasi di Kampung Wisata Gowes, Serua, Bojongsari, Kota Tangsel, Rabu-Kamis, (28-29/8).
“Tujuan dibentuknya MUI untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di seluruh Indonesia,” tambahnya.
MUI juga mengeluarkan berbagai fatwa termasuk dalam sosial budaya. Seperti, Fatwa no 23 tahun 200 tentang Suap, Korupsi dan Hadiah bagi pejabat. Fatwa ini sebagai embrio dan penyebab munculnya UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Termasuk lahirnya fatwa no 7 tahun 1983 tentang Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan. Fatwa yang sangat urgen untuk kepentingan pemerintah dalam program keluarga berencana dan masih banyak fatwa fatwa yang lain,” tambahnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan