Beritabanten.com – Polisi telah menangkap dan menahan ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Sudirman, dan salah satu pengasuh Yusuf. Polisi juga masih memburu satu pengasuh lainnya yakni Yandi alias Alif.

Sosok Alif alias Yandi sudah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian. Ada dugaan bahwa Yandi melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat.

Namun, informasi ini dibantah oleh pemilik akun Instagram @demit_is_back, yang menyatakan bahwa Yandi kemungkinan masih berada di sekitar Jalan Sulaeman RT 02 RW 11, lingkungan Sukajadi, Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. 

Informasi ini menambah ketidakpastian mengenai keberadaan Yandi yang terus dicari oleh pihak berwenang. Sementara dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 UU tentang Perlindungan Anak. 

“Ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.

Satu Pelaku Diburu 

Polisi masih memburu satu orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus  pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

“Kami mendapatkan informasi dari polisi jika pelaku yang bernama Yandi alias Alif masih diburu. Dia kabur setelah dua pengurus yayasan ditangkap,” ujar Dean Desvi, pendamping dan pelapor 11 korban pencabulan, Senin 7 Oktober 2024.  

Menurut Dean, Yandi merupakan satu dari tiga pelaku yang mereka laporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap puluhan anak di panti asuhan itu. Menurut dia, polisi telah menangkap ketua yayasan bernama Sudirman dan pengurus yayasan bernama Yusuf.  

“Mereka bertiga adalah predator, pedofil yang memangsa anak-anak panti asuhan,” kata Dean.  

Dean bersama suaminya Ahmad Farabi melakukan pendampingan dan mengadvokasi 11 anak korban pencabulan di panti asuhan itu. Atas laporan mereka, polisi menangkap Sudirman dan Yusuf.  

Dean berharap polisi segera menangkap Yandi karena pria tersebut bagian dari kelompok predator yang melakukan pelecehan dan pencabulan puluhan anak selama bertahun-tahun. [Chk]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com