Beritabanten.com – Pengurangan masa tahanan atau remisi menjadi hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat administrasi dan substansi hukum, termasuk narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang saat perayaan Natal.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartatimengungkapkan bahwa dari 204 narapidana yang menghuni lapas tersebut, ada 25 orang yang diajukan untuk mendapatkan remisi Natal.
“Dari 204 narapidana yang menghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, ada 25 orang yang kita ajukan remisi Natal,” ujar Prihartati, Sabtu (21/12/24).
Prihartati menjelaskan bahwa ke-25 narapidana beragama Nasrani tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan dapat menerima pengurangan hukuman mulai dari 15 hari hingga dua bulan, jika disetujui.
“Mereka telah memenuhi syarat administrasi. Apabila disetujui, mereka dapat pengurangan hukuman mulai 15 hari hingga dua bulan,” tambahnya.
Menurut Prihartati, kepastian persetujuan remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan biasanya diketahui dua hingga tiga hari menjelang Natal.
“Memang sudah lazimnya kita mengajukan tidak hanya untuk Natal, tetapi juga Idul Fitri dan perayaan lainnya,” jelasnya.
Untuk mendapatkan remisi, narapidana harus berkelakuan baik dan telah menjalani setengah dari masa hukumannya di Lapas Perempuan Tangerang.
“Syaratnya harus berkelakuan baik dan administrasinya sudah cukup. Artinya narapidana sudah menjalani 1/2 dari masa hukumannya,” kata Prihartati.
Namun, Prihartati menegaskan bahwa ada beberapa narapidana yang tidak akan mendapatkan remisi, termasuk 19 narapidana yang dihukum seumur hidup dan dua narapidana dengan hukuman mati.
“Mereka sepertinya tidak akan mendapatkan remisi,” ujarnya.
Prihartati juga menambahkan bahwa mayoritas narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dihukum dengan pidana yang cukup tinggi, meskipun ada beberapa yang pidananya hanya satu tahun.
“Total narapidana saat ini 204 orang. Jumlah ini sedikit berkurang karena banyak yang sudah bebas,” tutupnya. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan