Beritabanten.com – Skema berangkat haji lewat jalur kilat alias nonprosedural kembali terbongkar. Sebanyak 13 orang calon jemaah yang diduga tergiur janji bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa antre resmi, digagalkan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Mereka menjadi korban dari praktik melanggar hukum di musim haji 2026 dengan menelan banyak korban. Dengan sejumlah uang besar, mereka dijanjikan bisa berangkat ke tanah suci.

Ironisnya, masing-masing dari mereka rela merogoh kocek dalam-dalam, sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang demi bisa  ke Arab Saudi lewat jalur tidak resmi. Modusnya: berangkat dulu ke Malaysia, lalu masuk ke Arab Saudi menggunakan dokumen non-standar seperti izin tinggal atau iqama.

Polisi dan Imigrasi yang sudah mengendus pola ini langsung bergerak cepat setelah menerima informasi awal. Hasilnya, rombongan langsung dicegat sebelum sempat terbang. Di lapangan, petugas menemukan 13 paspor, tiket penerbangan, hingga dokumen yang diduga terkait skema keberangkatan ilegal tersebut.

Para calon jemaah ini mengaku hanya “mengikuti paket” dari pihak tertentu yang menjanjikan jalan pintas ibadah haji. Namun bukannya sampai ke Mekkah, mereka justru berhenti di meja pemeriksaan aparat.

Kini, mereka sudah dipulangkan ke daerah masing-masing, sementara otak di balik jaringan ini masih diburu. Aparat juga mengingatkan keras masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming haji cepat tanpa prosedur resmi, karena selain berisiko rugi besar, juga masuk ranah pidana.

Kasus ini kembali membuka borok lama: masih adanya “pasar gelap” ibadah haji yang memanfaatkan antrean panjang dan tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com