Beritabantenten.com – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua PW IPIM Provinsi Banten, Ahmad Tholabi Kharlie atau Prof Tholabi, menegaskan integritas Dewan Hakim menjadi faktor utama dalam menjaga marwah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Menurutnya, keberhasilan MTQ tidak hanya ditentukan oleh kualitas peserta maupun kemeriahan penyelenggaraan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses penilaian yang jujur, adil, dan akuntabel.

“Dewan Hakim memikul amanah yang jauh melampaui pemberian nilai. Setiap keputusan yang diambil merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada Allah SWT, kepada peserta, dan kepada masyarakat yang menaruh kepercayaan terhadap hasil musabaqah,” kata Ahmad Tholabi.

Ia menjelaskan, Dewan Hakim merupakan penjaga kehormatan Al-Qur’an dalam pelaksanaan MTQ. Karena itu, setiap hakim dituntut menjaga independensi, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

Menurutnya, pedoman etik dan operasional Dewan Hakim disusun agar seluruh proses penilaian berjalan berdasarkan standar yang sama, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pedoman tersebut juga menjadi acuan bagi setiap hakim dalam memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab selama musabaqah berlangsung.

Ahmad Tholabi menegaskan, setiap penilaian harus didasarkan sepenuhnya pada kemampuan peserta di arena lomba, tanpa dipengaruhi asal daerah, kedekatan personal, maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Independensi hakim merupakan syarat utama lahirnya keputusan yang dipercaya publik. Objektivitas harus menjadi prinsip yang dijaga bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terjadi perbedaan pandangan di antara anggota majelis, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Cara tersebut menjadi bagian dari prinsip kolegialitas sekaligus memastikan setiap keputusan diambil secara matang dan bertanggung jawab.

Selain itu, seluruh anggota Dewan Hakim juga diminta menjaga etika setelah keputusan ditetapkan. Setiap hakim berkewajiban menghormati hasil musyawarah dan tidak menyampaikan pendapat yang berbeda kepada publik agar tidak menimbulkan polemik maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasil MTQ.

“MTQ bukan sekadar perlombaan mencari juara. MTQ adalah ikhtiar bersama memuliakan Al-Qur’an. Karena itu, Dewan Hakim harus menjadi teladan dalam menjaga keadilan, amanah, dan integritas agar marwah MTQ tetap terpelihara,” tegasnya.

Ia berharap penguatan integritas, etika, dan profesionalisme Dewan Hakim terus menjadi perhatian dalam setiap penyelenggaraan MTQ. Dengan demikian, hasil musabaqah akan diterima seluruh peserta dan masyarakat, sekaligus menjadikan MTQ sebagai sarana pembinaan Al-Qur’an yang bermartabat dan membawa kemaslahatan bagi umat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com