Beritabanten.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihak yang membiayai aksi demonstrasi kembali memunculkan perdebatan di ruang publik. Kontroversi semakin menguat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Presiden mengungkap secara terbuka siapa pihak yang dimaksud apabila memang memiliki informasi dan bukti yang valid.

“Kalau tahu, sebut siapa yang membayar,” kata Mahfud MD menanggapi pernyataan tersebut.

Mahfud juga mengomentari pengakuan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang disebut menerima uang sebelum mengikuti demonstrasi. Namun ia menegaskan bahwa jika benar ada praktik seperti itu, kelompok tersebut tidak dapat dijadikan representasi keseluruhan gerakan mahasiswa yang selama ini dikenal memiliki tradisi kritis terhadap kekuasaan.

Perdebatan ini sesungguhnya bukan sekadar soal ada atau tidaknya aktor yang membiayai demonstrasi. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana seorang presiden menggunakan informasi yang berasal dari jaringan intelijen negara.

Dalam teori hubungan sipil-militer dan tata kelola demokrasi, informasi intelijen memiliki fungsi utama sebagai dasar pengambilan keputusan negara, bukan sebagai instrumen retorika politik. Intelijen bekerja mengumpulkan informasi, menguji validitas data, serta memberikan peringatan dini kepada pemimpin negara. Karena sifatnya yang sensitif, informasi tersebut biasanya hanya disampaikan kepada pengambil keputusan untuk dijadikan dasar kebijakan.

Di banyak negara demokrasi, kepala pemerintahan sangat berhati-hati ketika mengutip informasi intelijen di ruang publik. Sebab terdapat risiko besar ketika informasi yang belum dibuka secara lengkap disampaikan kepada masyarakat. Publik akan dihadapkan pada dua kemungkinan yang sama-sama bermasalah.

Pertama, jika informasi itu benar tetapi tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi publik, maka masyarakat akan mempertanyakan kredibilitas pemerintah. Kedua, jika informasi tersebut ternyata tidak kuat atau tidak dapat dibuktikan, maka kepercayaan terhadap institusi negara justru dapat mengalami erosi.

Dalam perspektif komunikasi politik, fenomena ini dikenal sebagai masalah kredibilitas sumber pesan (source credibility theory). Teori yang dikembangkan Carl Hovland menjelaskan bahwa efektivitas pesan sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan publik terhadap pembawa pesan. Ketika seorang pemimpin menyampaikan tuduhan serius tanpa bukti yang dapat diakses publik, fokus masyarakat sering kali bergeser dari substansi persoalan menuju pertanyaan mengenai validitas klaim itu sendiri.

Akibatnya, pesan yang semula dimaksudkan untuk memperingatkan publik justru memunculkan skeptisisme.

Fenomena tersebut tampak dalam respons masyarakat terhadap pernyataan Presiden. Alih-alih memperkuat keyakinan bahwa ada aktor tertentu di balik demonstrasi, sebagian publik justru mempertanyakan mengapa identitas pihak yang dimaksud tidak diungkapkan. Sebagian lainnya menilai pernyataan itu berpotensi menciptakan stigma terhadap gerakan protes yang merupakan bagian sah dari kehidupan demokrasi.

Teori demokrasi deliberatif dari Jürgen Habermas juga memberikan penjelasan menarik. Dalam negara demokrasi, legitimasi politik dibangun melalui argumentasi yang terbuka dan dapat diuji oleh publik. Ketika sebuah klaim besar diajukan tanpa ruang verifikasi yang memadai, masyarakat cenderung tidak menerima klaim tersebut secara otomatis hanya karena berasal dari pejabat tinggi negara.

Inilah yang membedakan demokrasi modern dengan sistem politik yang bertumpu pada otoritas semata.

Di sisi lain, seorang presiden memang memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas nasional. Jika terdapat indikasi bahwa demonstrasi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan yang melanggar hukum, negara wajib bertindak. Namun tindakan tersebut seharusnya dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum, bukan berhenti pada pernyataan yang menggantung di ruang publik.

Apabila pemerintah memiliki bukti kuat, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan mengumumkan hasilnya secara transparan. Sebaliknya, jika bukti belum cukup kuat untuk dipublikasikan, kehati-hatian komunikasi menjadi pilihan yang lebih bijak dibandingkan melempar sinyal yang memicu spekulasi.

Karena itu, kritik Mahfud MD sebenarnya menyentuh inti persoalan demokrasi: tuduhan yang serius membutuhkan bukti yang serius pula. Seorang presiden tentu berhak menerima laporan intelijen, tetapi penggunaan informasi tersebut dalam komunikasi publik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.

Di era keterbukaan informasi, legitimasi tidak lagi lahir semata-mata dari jabatan, melainkan dari kemampuan menghadirkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketika pernyataan seorang presiden justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kontroversi politik sesaat, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi negara itu sendiri. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com