Beritabanten.com – Sekitar Rp 12 triliun dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengendap di rekening yayasan pelaksana sepanjang 2025. Jumlah ini bukan sekadar angka, tapi cerminan lemahnya pengelolaan dana publik dan risiko hilangnya kepercayaan rakyat.
Hanya 60 persen anggaran terserap. Sisanya menumpuk tanpa pengawasan, sementara mekanisme transfer rutin dan bantuan pemerintah membuat tanggung jawab keuangan seolah berhenti begitu dana masuk rekening yayasan. Rantai distribusi dari dapur SPPG ke vendor memperlihatkan potensi kebocoran dan inefisiensi yang nyata, bukan sekadar teori.
Ketidakakuratan perencanaan anggaran menjadi akar masalah. Tambahan dana diajukan tanpa memperhitungkan penyerapan sebelumnya, seolah MBG tak pernah cukup. Ini bukan soal manajemen angka semata, tapi soal akuntabilitas terhadap rakyat.
Setiap rupiah dari dana publik harus sampai pada tujuan: memperbaiki gizi rakyat, bukan mengisi rekening yayasan. Tanpa tata kelola yang baik, program sebesar apapun hanya menjadi simbol, bukan solusi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan