Beritabanten.com – Laporan terbaru IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 menempatkan Indonesia di peringkat ke-48 dari 70 negara, turun delapan tingkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi ke-40. Yang lebih mengkhawatirkan, penurunan ini terjadi setelah Indonesia sempat mencatat prestasi terbaik sepanjang sejarah pada 2024 dengan menempati peringkat ke-27 dunia.

Banyak pihak melihat angka ini sekadar statistik tahunan. Namun dalam perspektif ekonomi politik, penurunan daya saing merupakan sinyal bahwa mesin pertumbuhan nasional mulai menghadapi persoalan struktural yang lebih dalam.

Menurut IMD, sejumlah tantangan yang membebani Indonesia meliputi pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan, keterbatasan sumber pembiayaan, kualitas infrastruktur yang belum memadai, kompetensi sumber daya manusia yang masih tertinggal, serta tekanan dari ketidakpastian ekonomi global.

Daya Saing Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

Dalam teori National Competitive Advantage yang dikembangkan oleh Michael Porter, daya saing sebuah negara tidak ditentukan oleh besarnya sumber daya alam atau ukuran pasar semata. Negara akan unggul jika mampu menciptakan produktivitas tinggi melalui inovasi, kualitas institusi, efisiensi birokrasi, infrastruktur yang baik, dan sumber daya manusia yang kompeten.

Di sinilah persoalan Indonesia muncul. Selama bertahun-tahun pertumbuhan ekonomi relatif stabil di kisaran 5 persen, tetapi produktivitas nasional tidak meningkat secepat negara-negara pesaing. Ketika negara lain berinvestasi besar pada teknologi, riset, dan peningkatan kualitas tenaga kerja, Indonesia masih berkutat pada persoalan klasik: birokrasi, kualitas pendidikan, dan kesenjangan infrastruktur.

Penurunan peringkat ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Ekonomi bisa tumbuh, tetapi jika produktivitas dan efisiensi tidak ikut meningkat, daya saing tetap akan melemah.

Institusi Lebih Penting dari Sumber Daya

IMD dalam laporan terbarunya juga menyoroti pentingnya institusi yang kuat sebagai fondasi daya saing di tengah ketidakpastian global. Negara-negara dengan tata kelola yang kredibel dan kebijakan yang konsisten cenderung lebih mampu menghadapi guncangan ekonomi dibanding negara yang institusinya lemah.

Pandangan ini sejalan dengan teori ekonomi kelembagaan (institutional economics) dari Douglass North. Menurut North, kualitas institusi menentukan biaya transaksi, kepastian hukum, dan kepercayaan investor. Ketika regulasi sering berubah, birokrasi tidak efisien, atau kepastian hukum dipertanyakan, biaya berusaha meningkat dan investasi menjadi kurang menarik.

Dengan kata lain, daya saing bukan hanya soal jalan tol, pelabuhan, atau kawasan industri. Daya saing juga ditentukan oleh seberapa cepat izin diproses, seberapa konsisten kebijakan dijalankan, dan seberapa besar kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah.

Infrastruktur dan SDM Masih Menjadi Titik Lemah

Data IMD menunjukkan bahwa salah satu faktor yang terus menekan posisi Indonesia adalah aspek infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia. Bahkan pada pemeringkatan sebelumnya, komponen infrastruktur menjadi salah satu indikator dengan skor terlemah bagi Indonesia.

Teori Human Capital dari Gary Becker menjelaskan bahwa investasi pada pendidikan, kesehatan, dan keterampilan tenaga kerja merupakan sumber utama produktivitas jangka panjang. Negara yang berhasil meningkatkan kualitas SDM biasanya mampu keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan naik menjadi ekonomi maju.

Masalahnya, bonus demografi Indonesia tidak otomatis menjadi keuntungan. Jika pendidikan, pelatihan vokasi, dan kemampuan teknologi tidak berkembang cepat, bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi beban ekonomi.

Jangan Menyalahkan Faktor Global Semata

Memang benar perang dagang, fragmentasi ekonomi dunia, dan ketidakpastian geopolitik turut memengaruhi peringkat daya saing banyak negara Asia Tenggara. Namun menjadikan faktor eksternal sebagai kambing hitam tunggal adalah kesalahan analisis.

Teori endogenous growth menjelaskan bahwa faktor utama pertumbuhan dan daya saing justru berasal dari kemampuan internal suatu negara dalam menciptakan inovasi, meningkatkan kualitas tenaga kerja, dan memperkuat institusi. Negara yang memiliki fondasi domestik kuat cenderung lebih tahan menghadapi gejolak global.

Karena itu, penurunan peringkat Indonesia seharusnya dibaca sebagai momentum evaluasi, bukan sekadar dampak kondisi internasional.

Kesimpulan

Turunnya daya saing Indonesia ke peringkat 48 dunia bukan hanya persoalan angka atau citra internasional. Ini adalah indikator bahwa reformasi struktural belum berjalan cukup cepat untuk mengejar perubahan ekonomi global.

Jika menggunakan perspektif Porter, North, dan Becker, akar persoalan Indonesia terletak pada tiga hal utama: kualitas institusi yang perlu diperkuat, produktivitas yang belum optimal, serta investasi sumber daya manusia yang belum menghasilkan lompatan signifikan.

Karena itu, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan lagi bagaimana mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melainkan bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut ditopang oleh institusi yang kuat, birokrasi yang efisien, inovasi yang berkelanjutan, dan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat global. Tanpa itu, target menjadi negara maju pada 2045 akan semakin sulit dicapai. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com