Beritabanten.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi amnesti kepada pejabat maupun bawahannya yang terbukti terlibat kasus korupsi.
Hasan menyampaikan bahwa Prabowo Subianto berulang kali mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sekaligus menjauhi praktik korupsi
Peringatan tersebut, kata Hasan, sering disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan.
Prabowo tidak akan membela siapa pun yang terjerat kasus korupsi, sekalipun berasal dari lingkaran terdekatnya. Segala proses hukum, tegas Hasan, akan diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi serta memastikan tidak ada celah perlindungan bagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.(Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan