Beritabanten.com – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug bersama Tim Opsnal berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan sekelompok remaja di kawasan Pasar Cipadu, Jl. KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Senin (27/01/25) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, S.H., M.A. menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan memantau aktivitas mencurigakan di media sosial.

“Setelah mendapat laporan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Suwito, bersama Tim Opsnal Iptu Sepudin., untuk melakukan patroli wilayah guna mencegah gangguan keamanan,” ujar Kapolsek.

Dalam patroli, tim mendapati gerombolan remaja berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di sekitar wilayah Kreo.

Petugas segera bertindak dan berhasil mengamankan tujuh remaja, masing-masing berinisial AR (16), AAT (16), HFS (17), MM (17), MF (15), AH (15), dan RF (17), yang berasal dari berbagai sekolah.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah merencanakan tawuran melalui media sosial,” ungkap AKP Suwito.

Barang bukti berupa senjata tajam juga diamankan. Ketujuh remaja tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug.

Orang tua dan pihak sekolah masing-masing akan dipanggil untuk memberikan pendampingan dan mencari solusi guna mencegah kejadian serupa.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah menyampaikan harapannya agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para remaja lainnya.

“Jangan sia-siakan masa depan dengan terlibat aksi tawuran. Fokuslah belajar demi kehidupan yang lebih baik,” pesannya.

Polsek Ciledug juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com